Radarkoran.com - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunggu oleh jutaan honorer belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni April 2024.
Tapi ada info terbaru mengenai pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang diyakini pasti membuat honorer lega. Sebab pembahasan PP Manajemen ASN pada pekan keempat Juli sudah memasuki tahapan akhir, yakni pengajuan harmonisasi.
"Kementerian PAN-RB melalui Unit Kerja Deputi SDM Aparatur menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan RPP tentang Manajemen ASN untuk pengajuan harmonisasi di Jakarta pada Senin 22 Juli 2024," demikian dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.
Disampaikan pula bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rangkaian rapat pembahan RPP tentang Manajemen ASN dengan Panitia Antar Kementerian dan/atau Antar Non Kementerian. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja ini dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, dan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Reni Suzana.
Selain itu turut Deputi Bidang Penyelenggaran Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup KemenPAN-RB, perwakilan dari Kemendagri, KemenkumHAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenkeu, serta jajaran terkait.
BACA JUGA:Dipastikan Atur soal Honorer, Ini Informasi Terbaru Tentang PP Manajemen ASN
Dengan demikian, jika pada rapat kali ini para perwakilan kementerian ataupun lembaga sudah setuju dengan materi Rancangan PP Manajemen ASN, tahap selanjutnya ialah pengajuan harmonisasi. Pengajuan harmonisasi dilakukan oleh KemenPAN-RB kepada KemenkumHAM.
Selanjutnya, Ditjen Peraturan Perundang-undangan akan melakukan kajian dari beragam aspek antara lain agar regulasi yang hendak diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika Kemenkumham menyatakan sudah sesuai, maka Rancangan PP Manajemen ASN dikirim ke Istana untuk mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
Target pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa tercapai pada awal Agustus jika Presiden Jokowi dalam waktu dekat menerbitkan PP Manajemen ASN. Diketahui, peraturan yang mengatur hal teknis pengadaan CPNS dan PPPK akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB). Adapun PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP Manajemen ASN, sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Kalau penetapan PP Undang-undang ASN 2023 belum disahkan bulan Juli ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia," kata Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Waktu Honorer Tersisa 6 Bulan Lagi, Tapi PP Manajemen ASN Malah Molor
Dia menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari KemenPAN-RB dalam menuntaskan regulasi turunan Undang-undang ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undangan.