Radarkoran.com - Tidak bisa dipungkiri jika guru agama desa berperan penting untuk kemajuan pendidikan dalam hal agama di sejumlah desa dalam Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dengan itupula seyogyanya, guru agama desa berhak mendapatkan imbalan setimpal atas kinerja yang telah dilaksanakan dengan mendidik anak - anak dalam hal belajar agama.
Sejauh ini diketahui, gaji atau honor Guru Agama Desa di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1 juta per bulan.
Sehingga para guru agama desa meminta supaya Pemkab Rejang Lebong bisa menaikan gaji yang diterima setiap bulannya.
BACA JUGA:Peringatan HUT PKH ke 17, Ini Kata Bupati Rejang Lebong Syamsul
Plt Camat Curup Utara, Popo Hartopo SSos mengatakan, sebelumnya menerima usulan atau pengajuan kenaikan gaji dari guru agama desa. Dengan itupula sebagai penyambung lidah dari guru agama desa, dirinya menyampaikan usulan kepada bupati Rejang Lebong.
"Sebelumnya para agama desa menyampaikan aspirasi atau usulan soal kenaikan gaji kepada kita di kecamatan. Sehingga melalui momen ini, kami menyampaikan secara langsung kepada bupati, apa saja yang sudah menjadi aspirasi masyarakat kami," sampai Popo, saat menghadiri kegiatan MTQ di Kecamatan Curup Utara belum lama ini.
Menurutnya, terkait penyampaian usulan kenaikan gaji yang dilakukan guru agama desa sudah diterima pihaknya. Hanya saja pihaknya bukanlah pengambil kebijakan sehingga langsung disampaikan kepada bupati Rejang Lebong.
"Saya hanya menyampaikan usulan saja kepada pak bupati. Karena untuk kebijakan kenaikan gaji guru agama desa berada di Pemkab Kepahiang. Berkaitan dengan usulan kenaikan gaji, nantinya juga akan kita sampaikan secara tertulis Pemkab Kepahiang," ujar Popo.
BACA JUGA:TPG PNS dan PPPK Rejang Lebong Segera Cair, Syaratnya Bukan Hanya Serdik
Peran guru agama desa, lanjut Popo, tak hanya sebagai mengajar ngaji saja. Akan tetapi mereka juga mengajarkan anak-anak sejumlah kegiatan keagamaan lainnya seperti, belajar tahfiz dan sejumlah pengetahuan lainnya.
"Harapan kami supaya usulan kenaikan gaji guru agama desa nantinya bisa diakomodir. Karena untuk sekarang gaji guru agama desa yang diterima hanya Rp 1 juta per bulannya," demikian Popo.