Mendikdasmen Sebut Masih Banyak Kekurangan Guru Agama

GURU AGAMA : Guru agama masih kurang--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan saat ini masih terdapat banyak sekolah yang masih kekurangan guru agama. 

Hal ini salah satu kendala untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah resmi mewajibkan pemberian pendidikan agama bagi peserta didik pada tiap jenjang pendidikan.

"Sekarang ini, kita masih banyak kekuarangan guru agama disetiap tingkat pendidikan sekolah. Ini menjadi salah satu masalah yang serius untuk mewajibkan setiap sekolah menerapkan pendidikan agama seperti yang diputuskan oleh MK," ujar Mu'ti, dikutip dari sumber terpercaya, Minggu 05 Januari 2025.

Dari laporan yang ia terima, Mu'ti menjelaskan, saat ini masih banyak ditemui fenomena dimana mata pelajaran agama tidak diajarkan langsung oleh guru agama tersebut. Namun diajarkan oleh guru dari bidang studi lain, yang kebetulan memiliki agama yang sama.

"Pendidikan agama diajarkan oleh guru bidang studi lain, nonguru agama. Atau bekerjasama dengan komunitas agama setempat," ucap Abdul.

BACA JUGA:Sampah Plastik Berserakan, Sebabkan Drainase di Jalan Ring Road Kepahiang Tersumbat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh guru yang juga seagama. Hal ini sebab pendidikan agama memang telah menjadi mata pelajaran wajib untuk setiap jenjang pendidikan.

Permasalahan perihal kurangnya ketersediaan guru agama ini, kata Abdul Mu’ti, hanya bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda terkait. Sebabnya, wewenang terkait jumlah guru dipegang oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

"Solusinya mengangkat guru agama. Wewenang pengangkatan guru ada pada pemerintah daerah," jelas Abdul. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan