2. Jaminan hari tua.
3. Jaminan kesehatan.
4. Jaminan kecelakaan kerja.
5. Jaminan kematian.
Selain itu, baik PNS maupun PPPK akan terima pensiun pokok setiap bulannya. Di mana pensiun diberikan apabila PNS serta PPPK dinyatakan pensiun secara terhormat.
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Nov 2024 - 16:37 WIB
Soal Wacana Revisi UU ASN 2023, Pembina Honorer Mengaku Sangat Khawatir
Kamis 14 Nov 2024 - 17:34 WIB
Revisi UU ASN, Ada Peluang Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024
Selasa 03 Sep 2024 - 11:00 WIB
MenPAN-RB Disebut Sudah Melanggar UU 20 Tahun 2023 Tentang ASN
Kamis 08 Aug 2024 - 11:32 WIB
Masa Depan Cerah, Ini 4 Jaminan dari PT Taspen untuk PNS dan PPPK
Senin 05 Aug 2024 - 10:54 WIB
Selain Jaminan Pensiun, Ada 5 Jaminan Sosial PPPK Berdasarkan UU ASN 2023
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 17:11 WIB
Cerita Dibalik 2 Pria di Kepahiang Saling Bacok, Cekcok Berawal Dari Facebook hingga Saling Tantang
Kamis 13 Mar 2025 - 17:20 WIB
Kapolda, Wakapolda hingga 5 Kapolres di Jajaran Polda Bengkulu Dimutasi
Kamis 13 Mar 2025 - 17:10 WIB
Hujan Lebat, Kabupaten Kepahiang Dikepung Puluhan Bencana Alam, Cek Titik Bencana Disini!
Kamis 13 Mar 2025 - 17:15 WIB
Pemusnahan Arsip di Perpusda Diawasi DPRD Kepahiang
Kamis 13 Mar 2025 - 17:13 WIB
Motor Hangus Terbakar & 2 Warga Nyaris Tewas, Gara-gara Kabel Listrik Terjuntai?
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 17:20 WIB
Kapolda, Wakapolda hingga 5 Kapolres di Jajaran Polda Bengkulu Dimutasi
Kamis 13 Mar 2025 - 17:19 WIB
Gubernur Bersama Forkopimda Tanam Pohon dalam Gerakan Satu Juta Pohon Matoa
Kamis 13 Mar 2025 - 17:18 WIB
Gelar DTM RIRU Tahun 2025, Pemprov Bengkulu Optimalkan Percepatan Investasi Daerah
Kamis 13 Mar 2025 - 17:17 WIB
Dinas PUPR Provinsi Pastikan Tidak Ada Perbaikan Jalan Jelang Lebaran
Kamis 13 Mar 2025 - 17:15 WIB