Jangan sampai Juknis membuat peserta yang seharusnya layak malah gugur pada tahap awal atau administratif. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.
BACA JUGA:Selain Jaminan Pensiun, Ada 5 Jaminan Sosial PPPK Berdasarkan UU ASN 2023
Kecermatan yang dimaksudkan adalah ketika panitia instansi menyusun Juknis seleksi administrasi, supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang sudah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN 2023 pada SSCASN.
"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas, maka yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya dapat digunakan pada 1 periode pengadaan CASN saja," terangnya.