Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menerima kuota untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI berjumlah 500 kuota.
Masing-masing CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 200 kuota dan 300 kuota untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Secara rinci untuk 200 kuota CPNS tersebut terdiri dari Tenaga Teknis 140 kuota, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 60 kuota. Lalu untuk PPPK sebanyak 300 orang terdiri dari Tenaga Pendidik (Tendik) 100 formasi, Nakes 100 formasi, dan Teknis 100 formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan kebijakan baru maupun isu penambahan atau pengurangan kuota CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Buruan Cek Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal Lengkap Prediksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
"2024 formasi yang dikeluarkan Kemenpan-RB untuk Provinsi Bengkulu 500 orang, itu yang kita pedomani," kata Sekda Isnan Fajri.
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Kemenpan-RB untuk pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK untuk tahun 2024 ini.
"Untuk CPNS dan PPPK itu (kuota,red) yang sudah ditetapkan, kebijakan lainnya kan belum ada. Kita tunggu instruksi selanjutnya," ujar Isnan Fajri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menuturkan, hingga saat ini petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan seleksi pengadaan ASN di tahun 2024 baik untuk CPNS maupun PPPK.
"Kita menunggu Juklak juknisnya dan diumumkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia seleksi pusat. Sesuai jadwal yang direncanakan insyaallah akan dilaksanakan bulan ini, tapi kita masih menunggu Juklak Juknisnya," singkatnya. (gju)