Radarkoran.com - Pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 lewat tes. Hal tersebut diungkapkan Komisi II DPR RI. Mekanisme itu berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Azwar Anas. Itulah yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Selasa 06 Agustus 2024.
Meski demikian, Mardani Ali mengingatkan para honorer untuk takut terlebih dahulu. Karena menurut dia, tes hanya untuk memenuhi persyaratan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2024. Di mana seleksi CPNS maupun PPPK harus melalui proses tes administrasi dan kompetensi.
"Memang pengangkatan jadi honorer PPPK 2024 lewat jalur tes, tapi jangan takut dulu. Honorer yang masuk dalam pendataan BKN, semua akan diangkat menjadi ASN PPPK. Namun pengangkatannya, yakni pemberian SK PPPK akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan 2026," terang Politisi PKS ini.
Dilanjutkannya, sebanyak 1,7 juta honorer yang masuk ke dalam database BKN sudah disiapkan NI PPPK. Selanjutnya ikut tes dan semua statusnya lulus, karena tidak ada passing grade atau PG. "Ini bukan omong kosong. Tetapi 1,7 juta honorer tersebut harus mendaftar seleksi PPPK 2024," tegasnya.
BACA JUGA:Berikut 4 Faktor Penentu Guru Honorer Diangkat PPPK 2024
Jumlah honorer yang akan diberikan SK PPPK, kata Mardani Ali, disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing. Dicontohkan olehnya, tahun 2024 ini pemerintah daerah hanya mampu mengangkat 1 juta honorer menjadi PPPK, maka 700 ribu honorer sisanya diberikan SK bertahap hingga tahun 2026.
"Itu maksimal ya (Batas waktu pemberian SK PPPK hingga 2026). Kalau kemampuan fiskal pemerintah daerah memadai, maka bisa dipercepat lagi," papar Mardani Ali.
Dia menambahkan, untuk penyelesaian honorer tahun ini lebih difokuskan kepada tenaga Non-ASN yang masuk pendataan. Ini bertujuan agar tak ada lagi honorer yang tercecer. Kembali dia mencontohkan, nasib honorer K2 yang sampai saat ini belum selesai lantaran mengakomodasi tenaga Non-ASN lain.
"Honorer yang masuk di dalam database BKN, itu juga kan divalidasi kembali oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan) dan BKN, sehingga hanya yang datanya sudah selesai yang akan diangkat ASN PPPK," demikian Mardani Ali.
Sementara, tercatat kisaran 14 ribu guru P1 yang menanti penempatan PPPK tahun 2024. Mereka mendesak pemerintah agar diprioritaskan pada seleksi PPPK 2024. Bahkan belasan ribu guru P1 minta diangkat jadi PPPK 2024 tanpa tes.
BACA JUGA:Tes PPPK 2024, Tidak Ada Passing Grade, Semua Honorer Statusnya Lulus
Bukan tanpa asalan, bahkan alasannya pun masuk akal. Sebab notabene guru P1 yang merupakan guru honorer, yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, tapi belum diangkat jadi PPPK lantaran ketiadakan formasi pada kala itu.
Seperti diutarakan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, SH, S.Pd pada Senin 05 Agustus 2024 lalu.
Ia menyampaikan, saat ini guru P1 mengalami kegelisahan karena adanya perubahan regulasi seleksi CPNS dan PPPK 2024. Salah satunya adalah ketentuan mengikuti computer assisted test atau tes CA. Padahal P1 sudah berkali-kali ikut tes, namun tidak kunjung diangkat sebagai PPPK karena formasi terbatas.
"Saya atas nama guru P1, meminta agar sisa P1 diangkat PPPK tahun ini tanpa tes. Kalau pun seleksi PPPK 2024 harus dites kembali, ya apakah ada jaminan kami pasti diangkat," kata Nadzif.