Radarkoran.com - Setelah menerima dokumen usulan pelantikan 25 calon dewan terpilih priode 2024-2029 dari KPU, Rabu 7 Agustus 2024, Pemkab Lebong langsung menyampaikan dokumen tersebut kepada Pemprov Bengkulu.
Dokumen yang memuat data 25 calon dewan Lebong terpilih hasil Pemilu Februari 2024 lalu itu merupakan salah satu syarat dalam proses penerbitan SK pengangkatan mereka sebagai anggota DPRD Lebong. SK tersebut nantinya akan ditandatangani oleh gubernur Bengkulu dan akan diserahkan pada saat pelantikan 26 Agustus 2024 mendatang.
"Setelah kami terima dari KPU Lebong, langsung kami sampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk diproses lebih lanjut, " sampai Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM.
Mahmud memastikan, usulan pelantikan 25 calon dewan terpilih Kabupaten Lebong priode 2024-2029 tersebut sudah berjalan dengan aturan yang ada. Dirinya berharap dokumen usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti mengingat masa jabatan anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 akan segera berakhir.
BACA JUGA:KPU Lebong Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan 25 Calon Dewan Terpilih 2024-2029
"Yang perlu menjadi perhatian adalah tenggat waktu. Karenanya dokumen tersebut langsung kami serahkan ke Pemprov Bengkulu untuk bisa segera diproses. Karena 26 Agustus diperkirakan akan dilakukan pelantikan dewan yang baru, " singkat Mahmud.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Lebong telah menyerahkan dokumen usulan pelantikan 25 calon dewan terpilih priode 2024-2029 kepada Pemkab Lebong.
Usulan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto, kepada Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM.
Koordinator Divisi Teknis KPU Lebong, Sugianto menyampaikan seluruh dokumen berkenaan dengan 25 calon dewan terpilih DPRD Lebong priode 2024-2029 seluruhnya sudah dilakukan serah terima kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Perbedaan Kategori Smartphone, Entry Level, Mid Range, High End, dan Flagship, Berikut Penjelasannya
"Selanjutnya nanti pemerintah daerah melanjutkan usulan pelantikan dewan terpilih ke gubernur Bengkulu, " kata Sugianto.
Terkait dengan adanya pengunduran diri salah satu dewan terpilih sebelumnya, Sugianto memastikan hal tersebut sudah diproses. Bahkan dalam usulan yang disampaikan nama Roiyana, calon dewan terpilih PKB dari Dapil Lebong III sudah diganti dengan Caleg PKB yang mendapatkan suara terbanyak kedua dibawah Roiyana.
"Kami sudah menerima pengajuan pengunduran diri (Roiyana, red) karena alasan maju dalam Pilkada. Berkenaan dengan hal itu kami sudah merevisi SK penetapan calon dewan terpilih sebelumnya dan secara otomatis telah berganti. Dan sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah, " singkat Sugi.
Adapun 25 calon DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 yaitu Carles Ronsen (PAN), Dedi Hariyanto (NasDem), Desi Fitriawanti (PAN), Asniwati (Demokrat), Ahmad Lutfi (Golkar), Sriwijaya (Gerindra), Etti Susiani (PDIP), Erlan Fajar Jaya (PKB), Silvi Anjarsari (PAN), Pipit Irianto (Perindo), Suan (PAN) dan M. Gunadi Mursalin (PBB). Mereka berasal dari Dapil Lebong I.
Kemudian 7 kursi dari Dapil Lebong II yaitu Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat) dan Pip Haryono (PAN).