Dampak Operasi Patuh Nala 2024, Pembutan SIM di Polres Rejang Lebong Meningkat

Jumat 09 Aug 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Polres Rejang Lebong mengkalim pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Rejang Lebong meningkat. 

Meningkatnya permohonan pembuatan SIM ini disebut dampak dari Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024 lalu.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S,IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Melisa, S.TrK, S.IK menyampaikan, peningkatan pembuatan SIM diperkirakan mencapai angka 30 persen dari biasanya.

Selama Operasi Patuh Nala 2024 yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara, agar segera membuat SIM bagi mereka yang belum memiliki SIM.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan UHC Kategori Madya

"Dari ratusan  kendaraan yang kita amankan selama Operasi Patuh Nala kemarin. Kebanyakan memang pengendara yang bersangkutan belum memiliki SIM. Karena kami memberikan imbauan, agar mereka segera mengurus pembuatan SIM," ungkapnya.

Ditambahkannya, pengendara yang sebelumnya mendapatkan sanksi tilang dan ingin mengambil kendaraan miliknya yang ditahan diwajibkan melengkapi surat kelengkapan berkendara. Termasuk membayar pajak kendaraan bagi kendaraan yang mati pajak.

"Untuk syarat mengambil kendaraan, memang tidak menggunakan SIM. Namun kami tetap mengarahkan, usai mengambil kendaraannya nanti pengendara bisa segera mengurus pembuatan SIM. Karena meski jika  kendaraan sudah keluar, percuma saja jika kedepannya mereka tidak memiliki SIM dan kena tilang lagi nanti," tambahnya.

BACA JUGA:Kematian Pria di Tenda Pasar Malam Curup Terungkap, Diduga Karena Ini

Disamping itu Kasat juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Rejang Lebong yang mengemudikan kendaraan wajib membuat SIM. Apalagi sekarang praktik dalam pembuatan SIM tidak sesulit dulu.

"Saat ini kan lintasan angka 8 sudah dihapuskan. Jadi tidak ada lagi alasan masyarakat susah saat mengikuti tes pembuatan SIM. Kita juga pihak kepolisian sudah mempermudah untuk proses pengurusan pembuatan SIM ini," tutupnya.

 

Kategori :