Radarkoran.com - Dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah, maka disampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.
Seperti diketahui, jadwal pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 tertuang dalam surat resmi BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Surat tertanggal 13 Agustus 2024 tersebut, dilampiri jadwal tahapan seleksi CPNS 2024 lengkap. Dimulai dengan pengumuman, pendaftaran hingga usul penetapan NIP CPNS seperti dikutip dari keterangan Humas BKN.
BKN menekankan, mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi CPNS 2024, setiap pelamar harus mengetahui jadwal tahapan secara lengkap. Jadwal harus
digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024.
BACA JUGA:KemenPAN-RB Iyakan Pendaftaran PPPK 2024 Dilaksanakan Agustus
Penegasan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan instansi daerah. Surat Edaran ini
diteken Plt. Ketua BKN Haryomo Dwi Putranto. Berikut jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS 2024:
1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus-2 September 2024.
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus-6 September 2024.
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus-13 September 2024.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 September-17 September 2024.
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 September-28 September 2024.
6. Masa Sanggah 18 September-20 September 2024.
7. Jawab Sanggah 18 September-22 September 2024.
BACA JUGA:Setelah Diangkat PPPK, Segini Gaji yang Didapatkan per Bulan