Santri Laki-laki Ponpes Dicabuli Oknum Guru, Korban Lebih dari 7 Orang

Jumat 16 Aug 2024 - 09:14 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) ini. Apa pasal? Mereka rela berpisah dari orangtua untuk menimba ilmu, malah menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru di Ponpes tersebut.

Kejadian ini dialami tidak hanya oleh satu atau dua santri, tapi lebih dari 7 orang satri, tepatnya delapan orang santri. Kasus ini terungkap setelah korban didampingi keluarganya melaporkan dugaan kasus pencabulan tersebut pihak berwajib. 

Nasib malang ini dialami 8 santri salah satu Ponpes di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Dugaan kasus pencabulan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Polda Riau, AKP. Raja Kosmos. Dia mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu. 

Menurut Kasat Reskrim Raja Kosmos, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu 17 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Dimulai, Ada 29 Tahapan hingga Usul NIP, Berikut Selengkapnya

"Iya benar, sekarang perkara tersebut sedang diselidiki oleh Tim PPA," kata Kasat Reskrim Raja Kosmos, Kamis 15 Agustus 2024.

Dia malanjutkan, perkara ini juga sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan pada tanggal 12 Agustus 2024 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, teridentifikasi ada 8 santri di pondok pesantren tersebut yang sudah menjadi korban pencabulan.

"Dari hasil penyidikan sementara, kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak, usia 13 sampai dengan 14 tahun," beber Kasat Reskrim Raja Kosmos. 

Tidak sampai di situ, Kasat Reskrim Raja Kosmos juga mengungkan bahwa terduga pelaku adalah seorang guru berinisial DA. "Di dalam pemeriksaan para korban, kami mintakan pendampingan orangtua dan asesmen oleh dinas sosial dan psikolog. Diduga terduga pelaku adalah guru laki-laki, inisilanya DA yang sudah diberhentikan," demikian Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu Raja Kosmos.

Kategori :