Sampel Pertalite Oplosan Diperiksa di Puslabfor Polda Sumsel

Jumat 16 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pascamembongkar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga juga dioplos di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengirimkan sampel Pertalite yang berhasil diamankan untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Pustabfor) Polda Sumsel. 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan Pertalite yang diamankan dioplos atau tidak.

Sementara JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, serta kisaran 1,5 ton BBM jenis pertalite yang diduga oplosan sudah diamankan di Polres Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping oleh Kanit Tipidter Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, untuk memastikan BBM jenis pertalite yang sebelumnya diamankan diduga oplosan pihakya melakukan pemeriksaan Laboraturium. Ketiga sampel BBM jenis Pertalite di bawa ke Puslabfor Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pertalite Oplosan Dijual Rp 11 Ribu per Liter

"Ketiga sampel BBM jenis pertalite yang kita duga oplosan dilakuka pengecekan di Puslabfor Polda Sumsel. Yakni, BBM mentah sebagai campuran, BBM yang dibeli langsung dari SPBU oleh terduga pelaku dan BBM hasil olahan terduga pelaku. Seluruhnya kita cek untuk memastikan hasilnya," singkat Kanit Fredo, Jumat 16 Agustus 2024. 

Diberitakan sebelumnya, JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. JN diketahui merupakan terduga pelaku penjual BBM jenis Pertalite oplosan.

Tidak sebatas itu, JN juga diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite oplosan tersebut. Hal tersebut terungkap usai Unit Tipidter bersama Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM, mengamankan Barang Bukti (BB) yang mencapai 1,5 ton pertalite oplosan. 

Disebutkan, terduga pelaku JN sudah menjalankan kegiatan ilegal ini dalam 3 bulan terakhir. BBM pertalite oplosan tersebut dijual Rp 11 ribu per liternya. BBM jenis pertalite itu sudah diedarkan atau dijual terduga pelaku JN ke beberapa daerah, baik di wilayah Kepahiang maupun di luar Kepahiang. 

"Saya menjualnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan di beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang. Ya konsumen yang beli BBM ini memang sudah menjadi langganan, karena hanya dijual Rp 11 ribu per liter," ungkap terduga pelaku JN, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang Ungkap Alasan Lonjakan Inflasi

Selama ini, lanjut terduga pelaku JN, dirinya berhasil menjual BBM kepada pelanggan di berbagai tempat. Sementara, proses pengantaran pada konsumen dalam rentang waktu 10 hari satu kali pengantaran. Menurutnya, dalam sebulan bisa menghabiskan 1 ton BBM Pertalite oplosan. 

"Setiap 10 hari sekali saya antar kepada pembeli. Kalau dalam sebulan, saya bisa menjual hampir 1 ton minyak oplosan," terang JN.

Kategori :