Radarkoran.com - Sejak 20 Agustus 2024, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sudah dibuka termasuk formasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Secara global, pemerintah menyiapkan sebanyak total 250.407 formasi CPNS Tahun 2024. Dengan rincian formasi, untuk instansi pusat sebanyak 114.706 formasi dan instansi daerah 135.701 formasi.
Khusus formasi CPNS KPU RI sendiri, menyediakan sebanyak 3.278 formasi yang nantinya akan ditempatkan di KPU RI, provinsi termasuk Kabupaten/ Kota di di seluruh Indonesia
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 250.407 Formasi CPNS Tahun 2024, Berikut Cara Daftar dan Buat Akun SSCASN
Para pendaftar CPNS Tahun 2024 juga harus mengetahui. Untuk formasi pendaftaran CPNS Tahun 2024 di KPU RI, menyediakan 5 formasi :
1. Formasi atau kebutuhan umum
2. formasi atau kebutuhan khusus
3. formasi atau kebutuhan disabilitas.
4. putra - putri papua
5. Putra - putri kalimantan
BACA JUGA:Ada Formasi SMA di CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024, Ini Rincian Formasi dan Gajinya
- Untuk formasi CPNS di KPU RI dengan kriteria formasi umum atau kebutuhan umum, siapa saja boleh melakukan pendaftaran dengan jenjang pendidikan yang telah ditentukan sesuai dengan pilihan formasi yang diambil.
- Beda halnya dengan formasi khusus atau kebutuhan khusus. Berkaitan dengan formasi khusus atau kebutuhan khusus tersebut hanya diberikan kesempatan untuk para pelamar yang berprestasi, meliputi :
1. putra - putri mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana tidak termasuk diploma IV
2. pelamar merupakan lulusan perguruan dalam negeri maupun luar negeri dengan pujian cumlaude berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A