Radarkoran.com - Presiden Joko Widodo menyebut penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada, sangat baik. "Baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," kata Joko Widodo usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Presiden menekankan pemerintah pun akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada. Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menekankan pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Jokowi Ngaku Tidak Nyenyak Nginap di IKN
BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Sistem 'Online' Harus Pastikan Kemudahan Perizinan Acara
Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK. Presiden sendiri menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Pilkada.