Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong percepatan pengerukan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Upaya pengerukan ditargetkan dilakukan pada pertengahan September 2024.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah berkoordinasi dengan PT. Pelindo II Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu serta pengguna jasa lainnya yang menggunakan alur pelayaran kawasan pelabuhan Pulau Baai sebagai perlintasan terkait dengan rencana pengerukan pendangkalan alur dengan sistem Private Company atau pendanaan murni dari perusahaan swasta.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Doni Swabuana ST, MSi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat secara daring dengan para pelaku pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) agar dapat berpartisipasi dalam pendanaan pengerukan alur pulau Baai dengan sistem private company.
"Pak Gubernur menginginkan paling lambat pertengahan September sudah ada action untuk kegiatan tersebut (Pengerukan,red)," kata Doni.
BACA JUGA:BKKB Gelar Festival Bonsai, Gubernur Dorong Hobi Punya Nilai Ekonomi
Ia menambahkan, pengurukan diupayakan dan didorong akan secepatnya dilakukan, dikarenakan ini sangat menghambat eksportir di Provinsi Bengkulu yang sangat membutuhkan untuk menyalurkan produknya.
"Pengerukan ini jadi kebutuhan bersama, bukan hanya pemegang IUP, tapi niaga-niaga lain yang memanfaatkan Pelabuhan Pulau Baai juga membutuhkan pengerukan alur ini dilakukan secara cepat," imbuhnya.
Lebih jauh, adapun sejauh mana pembahasan mekanisme Private Company dalam pengerukan pendangkalan alur tersebut, Donni mengatakan jika saat ini tengah dibahas untuk membuat timeline realisasi Private Company sesegera mungkin.
"Mereka (Pemegang IUP dan Pelindo, red) bersepakat menindaklanjuti, dan membuat timeline realisasi Private Company dan baru melakukan realisasi," sampai Donni.
Dirinya berharap formulasi Private Company yang tengah dibahas dapat segera rampung, sehingga alur yang mengalami pendangkalan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dapat segera dilakukan pengerukan.
"Ini murni dilakukan pihak swasta, kita berharap ini dapat secepatnya dikeruk," harap Donni.
Untuk diketahui, wacana pengerukan alur tersebut dikarenakan kedalaman alur pelayaran yang ada di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu hanya berkisar 3-4 meter yang seharusnya kedalaman alur minimal 8 meter.
BACA JUGA:Sambungan Listrik Gratis Mulai Dipasang, Lebong Tunggu Giliran
Dengan kondisi kedalaman alur tersebut, menyebabkan kapal yang berukuran besar tidak bisa masuk dan berlabuh di dermaga Pulau Baai II. Sehingga diklaim menghambat perekonomian, terutama pada aktivitas bongkar muat barang yang merupakan aktivitas penting disana.
Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu juga menghambat penyaluran BBM dari kapal tanker pengangkut ke depot pertamina yang ada di Pulau Baai.