Radarkoran.com - Belum ada satu pun pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong yang mendaftar ke KPU di hari pertama pendaftaran pasangan calon, Selasa 27 Agustus 2024.
Diperkirakan dua pasangan kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong baru akan mulai melakukan pendaftaran ke KPU di hari kedua atau hari ketiga pendaftaran atau 28-29 Agustus 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan jauh hari pihaknya sudah bersurat kepada pimpinan partai politik untuk bersurat minimal satu hari sebelum mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mereka usung ke KPU Lebong.
Lewat pemberitahuan yang disampaikan itu diharapkan tidak terjadi penumpukan massa semisal pasangan calon mendaftar di hari yang sama.
"Untuk hari pertama ini kemungkinan besar belum ada pasangan calon yang mendaftar mengingat belum ada surat pemberitahuan yang kami terima sebelumnya, " sampai Yoki.
Namun demikian kemarin, Selasa 27 Agustus 2024, utusan pasangan calon sudah ada yang berkoordinasi dan konsultasi berkaitan dengan Sistem Informasi Pencalonan atau SILON serta lain-lainnya berkaitan dengan pendaftaran.
"Kami kembali mengingatkan agar setiap kandidat bisa menyampaikan pemberitahuan tertulis sebelum mendaftar. Sehingga nantinya bisa kami jadwalkan jamnya agar tidak berbenturan antar pasangan calon seandainya mendaftar di hari yang sama, " tambah Yoki.
Ia juga mengingatkan agar Leision Officer (LO) pasangan calon serta operator SILON setiap kandidat bisa dapat melakukan koordinasi dan konsultasi sebelum mereka resmi mendaftar. Hal tersebut dimaksudkan agar syarat-syarat pencalonan maupun syarat pribadi calon dapat dipastikan benar-benar lengkap dan tidak ada yang kurang.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran, Helmi-Mian Resmi Daftar Cagub dan Wagub Bengkulu
"Sehingga nanti saat mendaftar semuanya sudah siap. Setelah mengunggah sejumlah dokumen yang ada di Silon selanjutnya berkas fisik diserahkan saat mendaftar. Pastikan semuanya lengkap dan tidak ada yang tercecer, apalagi dokumen persyaratan ini cukup banyak, " lanjut Yoki.
Saat pendaftaran nanti, masing-masing pasangan calon diperkenankan membawa masa dan simpatisan untuk mengantarkan mereka mendaftar ke KPU Lebong. Hanya saja nantinya tidak semuanya bisa masuk saat penyerahan dokumen pencalonan di Aula KPU Lebong.
Yoki menyampaikan yang diperkenankan masuk di ruang aula KPU Lebong nantinya terbatas. Yakni pasangan calon beserta istri, ketua dan sekretaris parpol pengusung dan pendukung serta LO dan operator SILON.
"Di halaman kantor KPU kami juga sudah menyiapkan tenda untuk sekitar 50 orang, sementara lainnya menunggu di luar, " singkat Yoki.
BACA JUGA:Pelajar SD Negeri 04 Kabawetan Kembangkan Bakat Seni Musik Dol