22.794 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat 30 Aug 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Diketahui sejak 20 Agustus 2024, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dibuka. Tak ayal, seluruh pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP) langsung berlomba-lomba melakukan pendaftaran. Pada pengadaan CPNS 2024 ini, pemerintah membuka 250.407 formasi. Dengan rincian untuk instansi pusat sebanyak 114.706 formasi dan instansi daerah 135.701 formasi. 

Hanya saja sejak pendaftaran CPNS 2024 dibuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data terbaru mengenai jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dan pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau TMS. 

Diketahui, BKN merilis sebanyak 22.794 pelamar yang masuk kategori TMS. Data tersebut mencakup jumlah total pendaftar seperti pelamar yang telah submit, serta pelamar yang diverifikasi memenuhi syarat atau MS, dan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Dengan itupula BKN mengingatkan untuk para pelamar CPNS 2024 yang melakukan pendaftaran harus benar-benar menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai nantinya, ketika pelamar sudah mendaftar dan sudah melakukan submit, tapi proses pendaftaran yang dilakukan ternyata dinyatakan TMS. Sehingga harapan untuk mendapatkan NIP pupus atau gagal sebelum mengikuti tes.

BACA JUGA:Final, Pilkada 2024 Kepahiang 3 Cabup/Cawabup Rebutkan BD 1 G

Terhimpun, data sementara pelamar CPNS 2024:

- Pendaftar per 26 Agustus: 727.465 orang

- Pendaftar per 28 Agustus: 1.023.825 orang

a. Submit:

- Submit per 23 Agustus: 37.761 orang

- Submit per 26 Agustus: 113.785 orang

- Submit per 28 Agustus: 212.565 orang

b. Pelamar Memenuhi Syarat atau MS 

- Verif MS per 23 Agustus: 5.797 orang

- Verif MS per 26 Agustus: 25.120 orang

Kategori :