Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Lebong menargetkan dapat menuntasakan AKD atau alat kelengkapan dewan priode 2024-2029 pada akhir September mendatang.
Waka I DPRD Lebong sementara, Ahmad Lutfi menjelaskan menyusun AKD merupakan salah satu agenda prioritas anggota DPRD Lebong yang baru saja dilantik. AKD diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya, misalnya dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Lebong tahun 2025 yang harus disahkan satu bulan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir atau pada 30 November 2024.
"Kami targetkan September ini seluruh AKD sudah terbentuk. Mulai dari dari komisi, badan kehormatan dewan, badan anggaran, badan musyawarah dan lainnya, " sampai Ahmad Lutfi.
Sejauh ini, lanjut Lutfi, DPRD Lebong sudah membentuk 2 Pokja atau kelompok kerja. Pertama adalah Pokja tata tertib anggota DPRD Lebong dan kedua adalah Pokja kode etik anggota DPRD Lebong. Masing-masing Pojka yang sudah dibentuk diberikan waktu selama seminggu untuk menuntaskan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Lebong.
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan BPD Masih Terganjal SK PAW
Dirinya berharap jadwal yang sudah ditetapkan untuk bersama-sama dipedomani oleh masing-masing Pojka mengingat padatnya jadwal hingga akhir tahun 2024 mendatang.
Setelah penyusunan tata tertib dan kode etik tuntas, selanjutnya 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 yang baru saja dilantik akan menjalani pembekalan yang dilaksanakan mulai 9 - 13 September 2024.
"Setelah itu baru selanjutnya kami akan segera menyusun AKD. Akhir September mendatang AKD harus tuntas agar semuanya bisa dilaksanakan, " singkatnya.
Diketahui dari 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 yang dilantik pada Senin 26 Agustus 2024 lalu, sebanyak 12 dewan diantaranya merupakan wajah lama yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Lebong priode 2019-2024. Sementara sisanya sebanyak 13 anggota DPRD Lebong merupakan wajah-wajah baru.