5. Tidak pakai ijazah asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan.
Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.
6. Pendidikan tidak sesuai
Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.
Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.
BACA JUGA:MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar baik bagi setiap honorer Tenaga Kependidikan.
7. Dokumen tidak lengkap
Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS.
8. Salah upload format dokumen
Peserta dihimbau agar berhati-hati melakukan upload dokumen dengan format yang salah. Sebab bisa dinyatakan TMS oleh sistem.
9. Terdapat manipulasi berkas
Jika peserta kedapatan memanipulasi berkas, maka tidak bisa diloloskan dalam seleksi administrasi.
10. Tidak menyertakan surat lamaran
Pelamar harus memastikan untuk menyertakan surat lamaran sesuai dengan instansi yang dituju. Tanpa surat lamaran maka bisa dinyatakan TMS.
11. Dokumen kesehatan tidak sah