Radarkoran.com - Mendekorasi rumah sudah menjadi hak setiap orang yang memiliki rumah. Tujuannya, tidak hanya untuk mempercantik rumah saja, mendekorasi rumah juga bisa membuat rumah terasa lebih nyaman dan membuat penghuni betah untuk tinggal di dalamnya.
Kendati demikian, walaupun mendekorasi adalah hak kebebasan setiap orang. Mendekorasi rumah juga ada aturannya, terutama untuk umat Islam.
Mendekorasi rumah bukanlah hal yang haram hukumnya. Banyak dari orang mendekorasi rumahnya baik di bagian dalam maupun luarnya dengan tujuan agar rumah terlihat lebih cantik dan nyaman untuk ditinggali.
Namun dikutip dari beberapa sumber terpercaya, ada 5 hal yang harus diperhatikan ketika mendekorasi rumah menurut pandangan Islam, berikut ulasannya:
1. Fungsi Rumah Jika Pemilik Beragama Islam
Selain dari aspek keindahannya, rumah juga harus memiliki fungsi yang sesuai dengan pemiliknya, khususnya bagi umat Islam.
Aturan ini ditetapkan untuk membantu kamu menciptakan ruangan yang terasa tenang, bahagia, terlindungi, dan dikelilingi dengan pengingat akan keberadaan Allah, seperti contohnya menyediakan tempat khusus untuk melakukan ibadah salat.
BACA JUGA:Makna Politik dalam Pandangan Islam
BACA JUGA:5 Keutamaan Salat Jumat yang Perlu Diketahui Umat Islam
2. Privasi
Privasi adalah hal yang paling penting dalam rumah seorang umat Islam. maka dari itu, rumah seorang muslim yang baik adalah rumah yang memiliki tingkat privasi yang tinggi dari publik.
3. Pemilihan Dekorasi
Ada beberapa Hadist yang menjelaskan bahwa Rumah seorang umat Islam sebaiknya menghindari penggunaan gambar makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan lain-lain.
4. Jangan Bawa Alas Kaki ke Dalam Rumah
Alas kaki itu membawa najis, maka dari itu, saat mendekorasi rumah, sebaiknya kamu membuat rak sepatu untuk menghindari tumpukan di pintu masuk.
5. Jangan Buat Taman Terbuka
Taman, Air mancur, kolam, atau kolam sangat sangat umum dibuat sebagai hiburan dan mungkin untuk menyejukkan rumah.
Biasanya, Taman adalah tempat bagi perempuan dan anak-anak untuk bermain. maka dari itu taman seharusnya dibuat tertutup dari publik.