Sudah Lapuk, Warga Minta DLH Pangkas Pohon

Minggu 01 Sep 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Yus Ismail
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Warga Jalan Sentiong Kelurahan Pasar Ujung, Robi Saputra berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, agar segera menagkas pohon yang sudah lapuk yang berada tepat dipinggir jalan lintas Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Hal ini diungkap Robi kepada Radarkoran.com Minggu 1 September 2024. 

Diterangkannya, kondisi pohon besar jenis akasia itu memang rindang, tapi sudah keropos dimakan rayap. Berdiri tepat di pinggir jalan, dikhawatirkan sewaktu-waktu pohon itu tumbang atau roboh lantaran akar pohon diperkirakan sudah tidak kuat lagi menahannya.

"Kami takut, pohon besar jenis akasia tersebut sewaktu-waktu roboh dan menimpa pengendara bermotor yang melintas. Karena kondisi pohon yang sudah tua dan lapuk, sebaiknya pohon tersebut segera dipangkas supaya jangan sampai memakan korban," terang Robi. 

Ditambahkan Robi lagi, dirinya mewakili warga Kelurahan Pasar Ujung sudah menginformasikannya melalui Sosmed untuk menjadi perhatian dinas terkait, untuk diteruskan ke DLH, terkait permohonan pemangkasan kayu yang dikhawatirkan mengancam keselamatan warga sekitar.

BACA JUGA:8 Kelurahan di Kepahiang Belum Cairkan Dana Kelurahan TA 2024

"Pohon di dekat jembatan Konak sudah terlalu rindang, pas lewat juga ada di pertengahan tanjakan, ada batang yang tinggi sudah keropos atau lapuk. Ya sebelum kejadian, mohon dinas terkait untuk melakukan pemangkasan," ucapnya.

Masih menurut Robi, warga bisa saja menebang pohon itu, namun harus diizinkan oleh pemerintah melalui dinas terkait. 

"Dari pada kami dan pengguna jalan menjadi korban, jika sewaktu-waktu pohon terebut tumbang, ya bisa saja kami menebang pohon itu. Namun kami sebagai warga taat peraturan, makanya kami tetap memberitahukan kepada dinas terkait," ujarnya.

 

Sementara itu, Camat Kepahiang Herman Zamzari, S.PKP, MP saat dikonfirmasi terkait permohonan warga Kelurahan Pasar Ujung agar dilakukan segera pemangkasan pohon yang dianggap mengganggu, menurutnya akan diteruskan kepada dinas teknis yang membidanginya.

BACA JUGA:Penyesuaian Harga, BBM Non Subsidi per 1 September Turun Harga

"Saya berterimakasih atas kepedulian warga, prihal permohonan tentang pemangkasan pohon yang dikhawatirkan mengganggu keselamatan warga, serta  pengguna jalan yang melintas arah Konak dan sebaliknya. Hal ini akan segera ditindak lanjuti," ucapnya.

"Kepada dinas terkait supaya segera melakukan pemangkasan pohon di sepanjang jalan konak, apabila masih ada pohon yang tinggi dan terlalu rindang. Sehingga mengurangi potensi tumbang, karena angin kencang dan hujan deras yang membahayakan pengguna jalan," pungkas Camat Herman. (ism)

Kategori :