Prioritas Seleksi ASN 2024 Bukan Hanya Guru PPPK dan Nakes, Banyak Formasi PNS untuk Sarjana Hukum

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, prirotas seleksi ASN 2024 bukan hanya PPPK guru dan Tenaga Kesehatan atau Nakes. --FOTO/NET

BACAKORAN RK - Prirotas seleksi ASN 2024 bukan hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan Tenaga Kesehatan atau Nakes. Ini diungkapkan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Kamis 14 Desember 2023. Menurut Anas, tahun depan banyak formasi untuk lulusan sarjana hukum.

"Jadi, setelah beberapa waktu tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran. Maka, ini menjadi pertimbangan KemnPAN-RB menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak," kata Menteri Anas.

Lanjut Menteri Anas mengatakan, pengadaan calon hakim dilakukan guna mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Anas juga menyampaikan, pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat PNS dari penetapan kebutuhan CPNS, dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). 

Pengadaan hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan serta pengangkatan sebagai hakim.

"Tapi untuk menjadi hakim, tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung," jelas Menteri Anas yang dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB. 

BACA JUGA:P1-P3 Sabar Ya! Ini Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA. Disebutkan, kebutuhan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

Menteri Anas menambahkan, terkait pengadaan ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan honorer di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan