Pilkada 2024! Keabsahan Persyaratan Cabup/Cawabup, Masyarakat Bisa Beri Masukan dan Tanggapan
PILKADA : Pada pelaksanaan Vermin syarat Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, warga bisa memberikan masukan dan tanggapan.--FOTO/DOK
BACA JUGA:4 Desa Nyusul Cairkan ADD/DD Tahap II, Ada 8 Desa Lagi di Kepahiang, Desa Mana Saja?
Untuk bakal Cabup/Cawabup Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang perlu diperbaiki, yakni naskah visi misi dan program. Selain itu foto copy ijazah atau pengganti ijazah perguruan tinggi.
Selanjutnya bakal Cabup dan Cawabup Zurdi Nata-Abdul Hafizh yang harus dilakukan perbaikan di antaranya naskah visi misi serta program, foto copy ijazah atau pengganti ijazah perguruan tinggi.
Sementara bakal Cabup/Cawabup Windra Purnawan-Ramli, yang perlu diperbaiki yakni surat tanda terima laporan kekayaan calon, pas foto diri berwarna terbaru, naskah visi misi, dan program.