3 Kegiatan Pilkada Kepahiang Dibiayai KPU Provinsi Bengkulu

PILKADA 2024 : Ringankan beban KPU Kepahiang, KPPS, Linmas dan pembuatan TPS dibiayai KPU Prov Bengkulu --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang mendapatkan hibah sebesar Rp 23 miliar dari Pemkab Kepahiang. 

Belakangan diketahui, ternyata anggaran Rp 23 miliar tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk pembiayaan tahapan Pilkada 2024. Karena sejumlah kegiatan tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang juga dibiayai oleh KPU Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan Pilkada Kepahiang yang akan dibiayai oleh KPU Provinsi Bengkulu itu seperti, gaji atau honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), gaji atau honor Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan biaya pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S. Pd mengatakan, Pilkada 2024 memang ada beberapa kegiatan atau tahapan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu melalui KPU Provinsi Bengkulu. Seperti misalnya, gaji atau honor KPPS, gaji atau honor Linmas serta pembuatan TPS. Dengan telah dibiayai oleh KPU Provinsi Bengkulu, artinya KPU Kepahiang tidak mengeluarkan biaya lagi untuk ketiga kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Pendaftar PTSP Pilkada 2024 di Kepahiang Masih Minim, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

"Tiga kegiatan ini memang dibiayai oleh APBD Provinsi Bengkulu melalui KPU provinsi Bengkulu, sehingga KPU Kepahiang tidak mengeluarkan biaya lagi untuk menjalankan ketiga tahapan Pilkada 2024 ini," kata Ikrok. 

Ditanya berapa total anggaran sharing dari KPU Provinsi Bengkulu untuk membiayai ketiga tahapan atau kegiatan tersebut, dirinya belum bisa menjelaskan. 

"Kalau soal berapa jumlahnya saya kurang paham, tapi intinya ketiga kegiatan tersebut gaji atau honor KPPS, gaji atau honor Linmas serta pembuatan TPS anggarannya dari KPU Provinsi Bengkulu," demikian Ikrok. 

Untuk diketahui, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024 KPU Kepahiang akan melakukan merekrut 1.988 KPPS untuk bertugas di 284 TPS se-Kabupaten Kepahiang. Setiap TPS nantinya, akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara, dengan masing - masing TPS berjumlah 7 KPPS. 

Sedangkan untuk Linmas, KPU Kepahiang membutuhkan sebanyak 568 Linmas yang juga akan berjaga di 284 TPS se-Kabupaten Kepahiang. Satu TPS, ada 2 Linmas yang bertugas. Berkaitan dengan TPS ini juga, KPU Kepahiang akan mendirikan 284 TPS yang tersebar di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan