20 September KPU Kepahiang Tetapkan DPT Pilkada 2024, Cek Jumlahnya

DPT : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menyelesaikan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Selanjutnya, DPSHP yang sudah ditetapkan tersebut akan dilakukan pleno lanjutan di tingkat KPU Kabupaten Kepahiang sehingga menghasilkan output Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, KPU Kepahiang akan menetapkan DPT Pilkada 2024 pada 20 September 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, DPSHP sudah ditetapkan berdasarkan hasil pleno yang dilaksanakan oleh PPK se-Kabupaten Kepahiang. 

Selanjutnya, papar Ikrok, pihaknya akan menetapkan DPT Pilkada 2024. Jika dilihat dari hasil pleno DPSHP tingkat kecamatan, jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Kepahiang mencapai 111.625 pemilih. Namun jumlah itu belum final, karena nantinya akan dilakukan pleno tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Pilkada 2024! KPU Kepahiang Butuh 1.988 KPPS, Ini Tugasnya dan Segini Gajinya

"Pleno DPT tingkat Kabupaten Kepahiang akan kita laksanakan 20 September 2024. Dari hasil pleno itulah nantinya akan diketahui secara jelas jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang untuk Pilkada 2024," kata Ikrok, Rabu 18 September 2024.

Menurutnya, ketika DPT ditetapkan tapi ternyata masih terdapat warga Kabupatrn Kepahiang belum terdaftar sebagai pemilih, maka KPU Kepahiang masih akan mengakomodirnya sebagai pemilih.

"Dalam artian, jika memang belum terdaftar, kita juga masih menerima laporan masyarakat. DPT Pilkada 2024 akan kita tetapkan, selanjutnya akan kita informasikan ke masyarakat supaya bisa dicermati. Kalau masih ada warga yang belum terdaftar, silakan melapor ke PPS, PPK ataupun ke KPU Kabupaten Kepahiang langsung," demikian Ikrok. 

Berikut sebaran Pemilih di Kabupaten Kepahiang DPSHP Pilkada 2024:

BACA JUGA:Siap-siap! KPU Kepahiang Buka Pendaftaran KPPS, Berikut Syarat-syaratnya

1. Kecamatan Bermani Ilir, 36 TPS 11.162 pemilih.

2. Kecamatan Ujan Mas, 40 TPS 17.891 pemilih.

3. Kecamatan Tebat Karai, 27 TPS 11.167 pemilih.

4. Kecamatan Kepahiang, 92 TPS 37.380 pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan