Tempo 10 Bulan, Ada 3 Pengandara Meninggal Dunia Akibat Lakalantas

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas--FOTO/Net

LEBONG RK - Tempo 10 bulan terakhir, Satlantas Polres Lebong mencatat ada 24 peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah ini. Bahkan, kejadian lakalantas yang terjadi sejak Januari hingga Oktober 2023 tersebut mengakibatkan 3 pengendara meninggal dunia. Mayoritas adalah lakalantas tunggal.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si merincikan peristiwa lakalantas terjadi pada Januari 4 kasus, Febuari 1 kasus, Maret 5 kasus, April 2 kasus, Mei 1 kasus, Juni 3 kasus, Juli 0 kasus, Agustus 2 kasus, September 2 kasus, dan Oktober 4 kasus.

Dari 24 peristiwa lakalantas tersebut mengakibatkan 3 korban meninggal dunia, 13 orang luka berat dan luka ringan 16 orang.

"Dari total kasus peristiwa kecelakaan yang tercatat ini, jumlah kerugian material secara global sebesar Rp 31.200.000," lanjut Kasat.

Masih kata Kasat peristiwa lakalantas yang terjadi harus menjadi catatan bersama. Terutama bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena untuk berkendara harus memiliki SIM.

BACA JUGA:Baru 51 Desa/kelurahan Lunas PBBP2, Lainnya ??

Karenanya dalam menekan terjadinya peristiwa lakalantas tentu kesadaran kesadaran masyarakat Lebong dalam berlalulintas harus terus ditingkatkan.

"Kami berharap, semua masyarakat Lebong bisa meningkatkan disiplin dengan tertib dalam berlalulintas di jalan raya. Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan