Camat Kepahiang: Kades Sukamerindu Segera Dijabat PJs

MENJALANKAN : Camat Kepahiang Herman Zamzari mengatakan, jabatan Kades Sukamerindu segera dijabat oleh PJs.--YUS/RK

Radarkoran.com - Pascameninggalnya Kepala Desa (Kades) Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Syaefudinjuhri pada 5 Agustus 2024 lalu, maka untuk mengisi kekosongan kursi jabatan kepala desa segera diisi Penjabat sementara atau PJs. 

Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Kecamatan Kepahiang menyiapkan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna menjadi PJs Kades Sukamerindu. Kamis 3 Oktober 2024, Camat Kepahiang Herman Zamzari, S.PKP MP menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menggelar rapat bersama tentang PNS atau ASN yang akan ditunjuk sebagai PJs Kepala Desa Sukamerindu.

"Untuk PJs Kades Sukamerindu, dalam waktu dekat satu atau dua hari lagi sudah ditentukan, dan sudah bisa berkantor di desa, melayani masyarakat di desa tersebut. Kemudian mengemban tugas menuntaskan pengajuan DD/ADD yang saat ini masih terkendala," papar Camat Kepahiang Herman Zamzari kepada Radarkoran.com.

Menurutnya, secara regulasi, PNS yang dipilih menjadi PJs kepala desa adalah PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 Sehingga, meskipun PNS terpilih tidak bertugas di wilayah kecamatan tetap bisa menjadi PJs Kades, kecuali dari luar daerah.

"Sedangkan kalau dari golongan PNS-nya tidak diatur," jelas Camat Herman Zamzari.

BACA JUGA:Almarhum Kades Suka Merindu Dikenal Sosok Ramah dan Lembut

Karena bagaimanapun lanjut camat, Pjs Kades tersebut harus maksimal dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa untuk melayani masyarakat desa. 

"PJs diwajibkan ngantor di desa setiap hari kerja, serta bersama-sama perangkat desa bersinergi memberikan pelayanan publik yang terbaik ke seluruh masyarakat desa," ujarnya.

Camat Kepahiang ini menambahkan, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yakni Pilkada Gubernur/wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang, agar PJs aktif menginformasikan kepada masyarakat untuk menyukseskan Pilkada serentak.

Ajak dan ingatkan setiap masyarakat di desa untuk menggunakan hak pilih pada November 2024 mendatang. Selanjutnya, PJs Kades dituntut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari sukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Ciptakan suasana kondusif di desa," demikian Camat Herman Zamzari. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan