Cara Antisipasi Curanmor dan Penipuan Online Menurut Polsek Ujan Mas
POLISI : Polsek Ujan memasang spanduk imbauan terhadap masyarakat agar lebih berhati-hati, dan menjadi polisi bagi diri sendiri.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Maraknya aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan penipuan online, membuat Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengambil sejumlah tindakan.
Kali ini sebagai bentuk antisipasi, Polsek Ujan Mas mendatangi satu per satu desa yang ada di wilayah hukumnya, Door to Door System (DDS) menyampaikan edukasi dan pemasangan plang imbauan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH mengungkapkan, langkah ini dilakukan oleh jajaran Polsek Ujan Mas sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi Curanmor, penipuan online, dan segala bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
"Ini merupakan program Polsek Ujan Mas atas petunjuk Kapolres Kepahiang, dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak pidana Curanmor, penipuan online ataupun gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Ujan Mas. Hari ini (Selasa, red) dengan melibatkan pemerintah desa, ya kami memasang imbauan kepada masyarakat," kata Kapolsek, Selasa 8 Oktober 2024.
Bertajuk 'Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri', imbauan ini secara garis besar mengajak masyarakat agar lebih waspada dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kita adalah polisi bagi diri kita sendiri, harus tetap waspada dengan segala bentuk kejahatan yang mungkin saja terjadi di sekitar kita," tegasnya.
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Maling Motor Ditangkap Polsek Ujan Mas
Adapun 7 imbauan dari Polsek Ujan Mas kepada masyarakat, yakni:
1. Memberikan himbauan kepada warga desa agar lebih selektif dalam menerima informasi khususnya informasi melalui media sosial.
2. Memberikan himbauan kepada warga agar lebih berhati-hati terkait parkir kendaraan bermotor dan jangan lupa menggunakan kunci ganda.
3. Memberikan Himbauan Agar Menghindari Modus Penipuan Online yang marak di media sosial atau Medsos.
4. Memberikan himbauan untuk bijak menggunakan sosial media.
5. Agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat gangguan kamtibmas.
6. Menyampaikan kepada warga apabila berpergian mengunakan kendaran bermotor tetap mengunakan kelengkapan berkendaraan.