Pilkada 2024 Tetap Gunakan Sirekap, Ini Penjelasan KPU Lebong

Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Lebong Rio Arionugraha--EKO/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap akan tetap digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024. Sirekap adalah sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Lebong Rio Arionugraha mengatakan sesuai hasil pleno KPU RI beberapa waktu lalu Sirekap Pilkada 2024 akan dikomandoi oleh divisi teknis dan divisi data KPU.

Sirekap Pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.

Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.

"Dari Bimtek yang sudah dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu, Sirekap Pilkada akan dimaksimalkan dalam perbaikan kualitas foto C hasil hingga rekapitulasi angka-angka yang ada. Sehingga dalam penggunaannya pada 27 November mendatang dapat digunakan semaksimal mungkin, " lanjutnya.

BACA JUGA:Petakan Kondisi TPS Sulit Sungai Lisai, KPU Lebong Lakukan Hal Ini

Secara garis besar, lanjut Rio, pola penggunaan Sirekap Pilkaa 2024 masih sama dengan Pemilu Februari lalu. Penggunaannya sendiri bisa dilakukan secara online dan offline. 

Dicontohkannya bagi daerah yang belum terjangkau sinyal internet, maka proses pelaporan dapat dibuat secara offline dan untuk selanjutnya diupload ketika sudah mendapatkan sinyal internet.

"Jadi bagi desa yang belum terjangkau sinyal internet, prose pelaporannya bisa dilakukan dengan pergi ke desa tetangga yang sudah terhangkau sinyal, " tambahnya.

Penggunaan teknologi ini diharapkan akan mempermudah proses penghitungan dan pengawasan rekapitulasi suara. Selain itu Sirekap juga mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat mengingat hasil rekapitulasi suara Pilkada bisa diakses oleh publik dengan lebih cepat dan akurat.

"Dalam penggunaannya nanti akan dilakukan Bimtek kepada masing-masing operator Sirekap hingga ke tingkat KPPS, " demikian Rio. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan