Lulus PPPK 2024 di OPD Lain, BKN Tegaskan Tidak Boleh Balik ke Dinas Awal

Honorer yang mendaftar pada dinas lain dan dinyatakan lulus PPPK 2024, tidak akan dikembalikan ke dinaas awal. --FOTO/ILUSTRASI

Para honorer seharusnya juga melihat peta formasi yang ada di OPD lainnya, asalkan masih dalam satu Pemda yang sama. Mengingat, formasi PPPK 2024 yang disiapkan oleh pemerintah daerah cukup banyak. Baik itu untuk guru, tenaga teknis maupun untuk tenaga kesehatan atau Nakes.

"Yang dilarang adalah honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau OPD lintas Pemda. Jadi, jangan terpaku pada tempatnya bekerja. Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya kan pindah instansi lintas daerah," pungkasnya. (dnk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan