Seleksi PPPK Formasi 2024, Peserta Disabilitas Bebas Pilih Formasi
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas atau para difabel untuk ikut dalam seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti halnya pada seleksi PPPK formasi tahun 2024, peluang penerimaan juga terbuka bagi kalangan penyandang disabilitas bahkan tanpa batasan kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, bagi pelamar disabilitas bebas memilih formasinya atau bisa memilih seluruh jenis fomasi jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK kali ini.
"Pada seleksi PPPK tahun ini juga berlaku bagi kawan-kawan disabilitas. Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mengikuti baik di formasi umum, kesehatan dan guru berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah kami umumkan dalam pengumuman PPPK," ungkap Sri.
Hanya saja, untuk para pelamar disabilitas, selain pelamar harus mengikuti ketentuan umum yakni kesesuaian antara latar belakang pendidikan dengan jenis jabatan yang dilamar, dalam kelengkapan pemberkasan yang bersangkutan juga harus menyertakan video aktivitas sehari-hari terkait dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 di OPD Lain, BKN Tegaskan Tidak Boleh Balik ke Dinas Awal
Selain itu, persyaratan lainnya yakni pelamar disabilitas juga harus menyertakan surat keterangan dari Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan derajat disabilitas yang disandang.
"Jadi disabilitas yang disandang, tidak menjadi kendala dalam urusan jabatan yang dilamar. Ini ditunjukkan dengan video aktivitas sehari-hari," ujar Sri Hartika.
Untuk diketahui, pada pengadaan PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu menerima sebanyak 600 formasi. Adapun rincian formasi PPPK itu meliputi, 400 orang untuk formasi tenaga pendidik (Tendik), 100 formasi tenaga teknis dan 100 formasi tenaga kesehatan (Nakes).
Untuk melihat perkembangan pendaftaran PPPK formasi tahun 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu, masyarakat dapat mengakses laman media BKD Provinsi Bengkulu pada portal https://bkd.bengkuluprov.go.id atau media sosial lainnya. Selain itu, pelamar juga dapat mendatangi posko layanan yang ada di Kantor BKD Provinsi Bengkulu.