Pendaftar KPPS di 20 TPS Kabupaten Lebong Masih Kurang

KPU Lebong saat melakukan monitoring ke PPS terkait pendaftaran KPPS Pemilu 2024 beberapa waktu lalu--

LEBONG RK - Waktu pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 telah berakhir pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Hingga batas akhir pendaftaran tersebut, ada 20 TPS di Kabupaten Lebong yang tercatat memiliki jumlah pendaftar KPPS yang masih kurang.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati mengatakan sesuai dengan juknis pembentukan KPPS ada dua opsi yang bisa dilakukan untuk memenuhi kekurangan tersebut. Pertama adalah penunjukkan langsung dan yang kedua adalah kerjasama. 

"Ada dua opsi alternatif yang bisa dilakukan. Namun dalam hal ini kami masih akan melakukan koordinasi dulu dengan KPU Provinsi Bengkulu, " jelas Devi.

Dirincikannya kekurangan jumlah pendaftar KPPS itu terjadi TPS 001 Kelurahan Amen, TPS 001 dan 002 Desa Garut, TPS 005 Desa Talang Leak I, TPS 001 dan TPS 004 Desa Magelang Baru, TPS 002 Desa Tabeak Dipoa, TPS 001 dan TPS 002 Desa Ujung Tanjung I.

Kemudian TPS 001 dan TPS 003 Desa Gandung Baru, TPS 002 Desa Ketenong I, TPS 001 dan 002 Desa Ketenong II, TPS 001 Desa Gung Alam, TPS 003 dan 004 Desa Pelabai dan TPS 003 Desa Tabeak Belau II. Selanjutnya, TPS 001 Desa Embong dan TPS 003 Desa Tangua.

Dilanjutkannya, setiap TPS dibutuhkan 7 KPPS. Dengan jumlah 349 TPS di Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024 nanti,  artinya kebutuhan KPPS mencapai 2.443 orang. Sementara itu secara keseluruhan jumlah pendaftar KPPS Pemilu 2024 pada 349 TPS jumlahnya mencapai 3.021 orang.

BACA JUGA:2023 Tinggal Hitungan Hari, DBH Triwulan III Belum Dituntaskan Pemprov

"Jadi di beberapa TPS ada yang jumlah pendaftarnya lebih dari jumlah yang dibutuhkan, kemudian ada juga TPS yang kurang dari jumlah yang dibutuhkan, " lanjutnya. 

Tahapan selanjutnya, lanjut Devi adalah proses penelitian administrasi calon anggota KPPS yang ditarget tuntas pada 22 Desember 2023 mendatang. Kemudian hasil dari penelitian administrasi akan diumumkan pada 23 Desember 2023 mendatang.

"KPPS terpilih akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang dengan masa kerja kurang lebih sekitar 1 bulan, " singkat Devi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan