Setengah Dana Insentif Fiskal Rp 11,7 Miliar Sudah Ditransfer, Sisanya?
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM menyampaikan Dana insentif fiskal sebesar Rp 11,7 miliar yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024, setengahnya sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah.--EKO/RK
Radarkoran.com – Dana insentif fiskal sebesar Rp 11,7 miliar yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024, setengahnya sudah ditransfer Kementerian Keuangan ke kas daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM. Bahkan Riswan mengatakan dana tersebut sudah digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut.
"Sudah dimasukkan dalam DPA. Mengingat kita khawatir ada kegiatan yang tidak bisa direalisasikan karena ada potensi pendapatan lain yang menurun, " sampai Riswan.
Riswan menambahkan, dana insentif fiskal yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 sudah diterima 50 persen atau sekitar Rp 5,5 miliar. Sementara sisanya biasanya baru akan ditransefer ke kas daerah pada Desember 2024 mendatang.
"Namun bisa jadi baru akan ditransfer tahun depan. Tergantung dengan kondisi dan kemampuan uang negera, " lanjutnya.
Dana insentif fiskal tersebut didapat Pemkab Lebong karena dinilai berhasil dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan komitmen Pemkab Lebong dalam menggunakan produk dalam negeri.
BACA JUGA:Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar Belum Disalurkan
Hal tersebut sesuai dengan SK Menteri Keuangan RI Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Katagori Kesejahteraan Masyarakat.
Dana insentif fiskal Rp 11,7 Miliar tersebut didapatkan Pemkab Lebong dari dua katagori. Pertama adalah dari keberhasilan penghapusan angka kemiskinan ekstrem yang diganjar dengan dana fiskal sebesar Rp 5,6 miliar. Serta Rp 6,1 Miliar dari komitmen Pemkab Lebong dalam penggunaan produk dalam negeri.
"Jadi ada dua katagori kinerja yang berhasil kita capai," lanjutnya.
Penghargaan ini tentunya akan dijadikan Pemkab Lebong sebagai cambuk untuk bekerja lebih baik. Harapannya agar Pemkab Lebong bisa meraih penghargaan yang lebih banyak lagi dari pemerintah pusat. Apalagi, penerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, ada 4 katagori dan Kabupaten Lebong baru berhasil meraih 2 katagori.
Dua katagori lain, yang belum berhasil di capai Pemkab Lebong, diantaranya penurunanan angka stunting dan percepatan belanja daerah.
"Tentu ada PR yang harus kita capai, agar kedepan 4 katagori itu bisa kita capai," singkatnya.