5 Warga Meninggal Dunia Akibat 21 Peristiwa Lakalantas di Lebong
Satlantas Polres Lebong mencatat hingga saat ini sudah terjadi 21 peristiwa lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lebong.--IST/RK
Radarkoran.com - Satlantas Polres Lebong mencatat hingga saat ini sudah terjadi 21 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lebong. Bahkan akibat lakalantas yang terjadi mengakibatkan 5 orang meninggal dunia.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, didampingi Kanit Laka, Aipda Dodi Mardiansyah, menjelaskan 21 lakalantas itu melibatkan pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
"Empat pengendara sepeda motor dan satu pejalan kaki meninggal dunia, sementara beberapa pengendara lainnya mengalami luka berat dan ringan," jelas Dodi.
Dodi juga menambahkan bahwa meskipun angka kecelakaan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023, angka tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.
"Angka kecelakaan memang menurun dibanding tahun lalu, tetapi kita masih harus menunggu hingga Desember 2024 untuk data final," lanjutnya.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Lebong terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.
BACA JUGA: Truk Warga Bengkulu Lakalantas di Lubuklinggau, Anggota Lantas Shok Lihat Ayah Sendiri jadi Korban
Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi kelengkapan keamanan, seperti helm standar, sabuk pengaman, dan surat-surat kendaraan yang sah.
Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kecelakaan, khususnya dengan tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Kami meminta agar orang tua lebih selektif dan tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Kecelakaan sering kali disebabkan oleh pengendara yang belum cukup umur atau tidak memiliki keterampilan berkendara yang memadai," tegasnya.
Upaya untuk menekan angka kecelakaan ini sangat penting, mengingat tingginya potensi kecelakaan di daerah perdesaan, seperti Kabupaten Lebong, di mana jarak antar wilayah sering kali membuat masyarakat lebih bergantung pada sepeda motor.
Penggunaan kendaraan bermotor tanpa kewaspadaan dan perlengkapan yang sesuai dapat memicu insiden serius, apalagi di jalan-jalan sempit atau berkelok yang umum di wilayah pedesaan.
"Kami berharap masyarakat Lebong semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Selain untuk melindungi diri sendiri, hal ini juga demi keselamatan orang lain," singkatnya.