Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Sampaikan Hal Ini

Sumardi (tengah) saat mengikuti prosesi pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 21 Oktober 2024. Diberikan amanah dan tanggungjawab untuk menjadi Ketua DPRD yakni Sumardi dari Partai Golkar.

Sedangkan wakil ketua (Waka) yakni Suprisman dari PAN, Sonti Baskara dari PDI Perjuangan dan Agus Riyadi dari Gerindra.

Memimpin rapat perdana setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Sumardi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah dan semua pihak yang telah menyukseskan penyelenggara pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebagai pimpinan dewan yang baru dilantik, Sumardi bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang lainnya akan bergegas untuk menyusun program-program dan membahas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam menyukseskan program-program yang sudah diprogramkan oleh gubernur atau pemerintah daerah.

"Fungsi DPRD meliputi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran dan pengawasan. Namun secara umum, tugas kita adalah ikut menyukseskan atau ambil bagian untuk menyukseskan semua program pemerintah daerah," kata Sumardi dalam penyampaiannya.

Pada kesempatan tersebut, Sumardi juga memohon dengan segala hormat kepada semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan 8 fraksi lainnya untuk dapat saling berkolaborasi mewujudkan DPRD yang berkinerja, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Provinsi Bengkulu menjadi Bengkulu hebat dan sejahtera.

Ia menyebut, posisi yang terhormat sebagai ketua DPRD bukanlah sebagai jabatan atau kedudukan yang istimewa, tetapi merupakan sebuah amanah yang sangat erat dan berat untuk merealisasikan tujuan dan cita-cita bersama Provinsi Bengkulu yang lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat yang bersinergi dengan pemerintah provinsi Bengkulu.BACA JUGA: Pasangan DISUKA Bakal Perbanyak Lapangan Kerja Baru di Kota Bengkulu

"Oleh karena itu, sebagai ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD lainnya, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas yang mulia ini dengan melibatkan dan memberdayakan instrumen AKD, maksimal dan terukur, serta semua elemen politik dan masyarakat yang ada bukan mempertajam perbedaan tetapi mencari persamaan dalam mencapai tujuan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu," tutur Sumardi.

Ia menambahkan, institusi lembaga DPRD Provinsi Bengkulu harus menjadi simbol kebersamaan dan persatuan, serta rumah ramah bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. 

Keberadaan DPRD Bengkulu hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif di tengah perkembangan zaman yang berputar sangat cepat, tren politik yang berubah dan generasi baru atau gen Z yang  mulai tumbuh dan berkembang.

"Dapat saya sampaikan bahwa DPRD sekarang adalah DPRD jaman now, sebuah lembaga politik yang khas dan terus menjadi sorotan di tengah transparan arus sosial media. Maka dari itu, ketua dan pimpinan DPRD lain beserta AKD yang ada harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat," imbuhnya.

Lebih jauh, sebagai Ketua DPRD Sumardi juga berkomitmen untuk memperkuat fungsi dasar DPRD yakni legislasi, pengawasan dan anggaran.  Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung komponen kelengkapan dewan adalah amanah undang-undang.

"Insyaallah kami akan melahirkan produk-produk legislasi yang relevan, sesuai kepentingan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah yang sejalan dengan fungsi pengawasan dan anggaran," kata Sumardi.

BACA JUGA:Ratusan Pendekar Muda Ujuk Kemampuan di Open Turnamen Pencak Silat Se-Sumatera 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan