Utusan Khusus Presiden Prabowo, Segini Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad hingga Gus Miftah
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 18:28
Segini Gaji dan Tunjangan yang akan diterima Raffi Ahmad hingga Gus Miftah menjadi utusan khusus presiden. --FOTO/ILUSTRASI
Kemudian, Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital; Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; serta Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.