Utusan Khusus Presiden Prabowo, Segini Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad hingga Gus Miftah

Segini Gaji dan Tunjangan yang akan diterima Raffi Ahmad hingga Gus Miftah menjadi utusan khusus presiden. --FOTO/ILUSTRASI

Kemudian, Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital; Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; serta Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan