Finansial BUMD Tidak Memadai untuk Terlibat Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu
Asisten II Pemprov Bengkulu, R.A. Deni--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pengerukan alur pelayaran kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sudah disepakati oleh pihak PT. Pelindo bersama para pelaku usaha yang memanfaatkan pelabuhan melalui sistem Joint Venture Company (JVC) yang juga tergabung Yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Akan tetapi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pesimis jika BUMD dapat terlibat dalam proyek tersebut lantaran pertimbangan finansial yang belum memadai.
Asisten II Pemprov Bengkulu, R.A. Deni mengatakan, sebelumnya dalam pembahasan memang pihak Pelindo membuka pintu lebar bagi BUMD untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.
"Memang kita diminta kalau bisa BUMD ikut di pengerjaan pengerukan pelabuhan Pulau Baai," kata RA Deni.
Walaupun diminta, RA Deni menyebut jika tantangan terbesar yang dihadapi dari BUMD yang ada saat ini adalah keterbatasan finansial. Dari sisi kesiapan modal, sebagian besar BUMD Bengkulu belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung proyek sebesar ini.
"Kalaulah kita melihat situasi dan kondisi BUMD kita, kelihatannya finansial masing-masing BUMD kita belum mampu untuk itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Penataan Kawasan Kantor Gubernur Deviasi 1,3 Persen
Namun demikian, Pemprov Bengkulu tidak menutup kemungkinan bagi BUMD yang ingin tetap mencoba terlibat dalam pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai tersebut.
"Tapi kita buka nanti, kalau memang BUMD kita berkeinginan untuk ikut di dalam pengerukan itu, ya kita persilakan. Tidak masalah," ujar RA Deni.
Sementara itu, terkait dengan progres pengerukan, RA Deni menuturkan jika saat ini masih dilakukan pembahasan kesepakatan untuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk proses pengerukan. Terlebih masih ada perbedaan estimasi anggaran dari pihak Pelindo dengan Asosiasi pemanfaatan pelabuhan.
"Kita sudah memfasilitasi pertemuan agar pengerukan ini dapat disepakati dilakukan oleh para asosiasi. Dan saat ini masih tahap mereka untuk menyepakati itu," sampainya.
Sementara itu, untuk administrasi berupa penetapan alur kewasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pemprov Bengkulu telah menyampaikan surat kepada pihak kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Kita sudah bersurat ke Kemenhub RI untuk melakukan penetapan alur itu, saat ini sedang berproses di kementerian. Kita yang mengusulkan dan kementerian yang menetapkan," tutup RA Deni.