KPU Kepahiang: Ada Kemungkinan, Penunjukan KPPS Boleh Warga dari Luar Desa

MENDAFTAR : Warga datang ke sekretariat PPS mendaftar sebagai KPPS.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu belum mengetahui secara pasti, terkait mekanisme penunjukan langsung Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebab mengenai hal ini KPU Kabupaten Kepahiang tetap menunggu petunjuk tenis dari KPU Provinsi Bengkulu. 

Seperti diketahui, hingga masa pendaftaran KPPS resmi ditutup oleh KPU, kuota KPPS di Kabupaten Kepahiang belum terpenuhi, dan masih kekurangan 196 orang. Apakah untuk memenuhi kuota KPPS tersebut, nanti dibolehkan menunjuk warga dari luar desa/kelurahan? Berikut penjelasan KPU Kepahiang.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos yang dikonfirmasi Minggu 24 Desember 2023 mengungkapkan, kemungkikan penunjukan warga dari luar desa/kelurahan sebagai KPPS, bisa saja terjadi. Karena jika hanya mengandalkan warga desa/kelurahan setempat, pendaftarnya tak bisa terpenuhi.

"Waktu pendaftaran dibuka saja, kuota tidak tercukupi. Yang artinya, warga setempat tidak berminat. Maka dari itu, ada kemungkinan, KPPS boleh warga dari luar desa/kelurahan. Namun terkait apakah nantinya dapat ditunjuk warga dari luar desa/kelurahan, kita masih menunggu petunjuk dari KPU provinsi. Yang jelasnya dari zoom meeting bersama KPU RI, kuota KPPS yang tidak tercukupi dipastikan dilakukan penunjukan langsung," terang Anthaka. 

BACA JUGA:196 KPPS di 7 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Akan Ditunjuk Langsung

Masih dengan Anthaka, menurutnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, masing-masing TPS berjumlah 7 KPPS. Jumlah tersebut, lanjut Anthaka, harus terpenuhi dan sifatnya wajib.

"Ya, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah nantinya bisa ditunjuk warga dari desa/kelurahan lain menjadi KPPS, kita tunggu saja petunjuk dari provinsi dan pusat. Mungkin dalam waktu dekat ini petunjuk tersebut sudah kita terima," demikian Anthaka. 

Sekadar mengulas, pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Kepahiang membutuhkan sebanyak 3.682 KPPS. Hanya saja hingga pendaftaran ditutup masih terjadi kekurangan sebayak 196 orang. Dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, hanya pendaftar KPPS di Kecamatan Bermani Ilir yang sudah melebihi kuota yang ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan