Penentuan Tabat Desa Pelangkian Libatkan Topdam II Sriwijaya
TAPAL : Sekdes Pelangkian, H. Ersaloni bersama tim dari Topdam II Sriwijaya saat melakukan penentuan tapal batas desa.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Pengukuran Tapal Batas atau Tabat di wilayah Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tuntas dilaksanakan. Proses pengukuran tapal batas wilayah desa tersebut dilakukan dengan melibatkan tim dari Topdam II Sriwijaya.
Hadir dalam pengukuran batas wilayah desa itu, Sekdes Pelangkian H. Ersaloni, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Sekdes Pelangkian, H. Ersaloni dengan tegas mengungkapkan, penentuan Tabat desa merupakan langkah signifikan dalam upaya penguatan administrasi desa dan peningkatan kejelasan wilayah administratif. Proses penentuan Tabat desa dilakukan melalui kerja sama antara Topdam II Sriwijaya dengan pemerintah desa. Turut menghadiri instansi terkait dari pemerintah kabupaten, dan berbagai pihak lainnya.
"Kami pihak desa menyambut baik dengan dilakukan penentuan tapal batas desa. Kejelasan mengenai batas-batas administratif desa menjadi penting dalam berbagai hal, seperti penentuan tanggung jawab pemerintah desa, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur. Sehingga ke depan tidak ada sengketa lahan tapal batas antar desa kita dengan desa tetangga. Jadi masyarakat nyaman dalam kepemilikan hak atas tanah mereka," kata Sekdes H. Ersaloni, Rabu 13 November 2024.
Dilanjutkannya, penentuan tapal batas desa adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan keteraturan dan kejelasan administratif.
BACA JUGA:10 Tahun Mata Air di Balai Desa Pelangkian Tak Pernah Surut
"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Dengan penentuan tapal batas desa Pelangkian tahun 2024, diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengelolaan dan pembangunan desa yang lebih terarah dan efektif," ujarnya.
"Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi semua pihak," sambung Sekdes H. Ersaloni mengakhiri.