Belum Miliki Kantor Sendiri, 4 KUA di Lebong Masih Ngontrak

Kantor Kemenag Lebong mencatat masih ada 4 KUA belum miliki kantor sendiri dan masih ngontrak rumah warga.--DOK/RK

Radarkoran.com - Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, masih terdapat 4 KUA yang sejauh ini belum memiliki kantor sendiri. Artinya 4 KUA ini masih mengontrak rumah warga untuk dijadikan sebagai kantor.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas, RBNS, SIP, M.Pd,  menjelaskan bahwa 4 KUA yang masih mengontrak rumah warga ini, karena kesulitan mencari lahan hibah dan menjadi kendala utama pembangunan kantor baru. 

"Mayoritas lahan di daerah ini berupa persawahan atau memiliki kemiringan tanah yang cukup ekstrem, sehingga menyulitkan untuk menemukan lokasi yang ideal untuk pembangunan kantor," ungkap Malvinas.

Lahan yang dibutuhkan untuk KUA, lanjutnya, harus memenuhi dua kriteria penting,  aksesibilitas yang mudah dan tanah datar. Meskipun ada kebutuhan mendesak, proses memperoleh lahan hibah yang memenuhi syarat belum berjalan lancar.

"Empat KUA yang masih menggunakan rumah atau ruko milik warga antara adalah KUA Uram Jaya, KUA Amen, KUA Topos, dan KUA Bingin Kuning," tambahnya.

BACA JUGA:Lewat KIE, BPOM Rejang Lebong Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Sementara itu, tiga KUA telah berhasil membangun kantor baru dengan menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ketiga KUA itu adalah KUA Pelabai, KUA Lebong Tengah, dan KUA Pinang Belapis.

Selain itu, ada beberapa KUA yang menggunakan lahan wakaf untuk membangun kantor baru di antaranya KUA Lebong Atas, KUA Lebong Utara, KUA Lebong Sakti, KUA Lebong Selatan, dan KUA Rimbo Pengadang.

"Kami berharap dapat segera memperoleh lahan dari masyarakat maupun pemerintah yang sesuai untuk keperluan pembangunan kantor KUA, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan