Bebas Pilih OPD, Honorer K2 Paling Banyak Afirmasi Seleksi PPPK 2024
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Honorer K2 merupakan honorer yang mendapatkan banyak afirmasi pada seleksi PPPK 2024. Bahkan honorer K2 diberikan kesempatan untuk memilih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilamar sesuai ijazahnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyampaikan, dalam seleksi PPPK 2024, honorer K2 menjadi peserta paling prioritas. Bahkan katanya, di mana pun OPD yang dilamar, honorer K2 tetap prioritas. "Honorer K2 itu pakai database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara. Begitu juga saat penentuan kelulusan, dia diprioritaskan pertama," kata Deputi Suharmen baru-baru ini.
Dia pun menegaskan, seharusnya dengan prioritas itu, banyak honorer K2 yang akan terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024. Jika ternyata ada yang tidak memenuhi syarat atau TMS dalam seleksi administrasi, sambung Deputi Suherman, BKN tidak dapat menekan panitia seleksi daerah (Panselda).
Landasannya hanya pada regulasi saja, yakni Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Semua Honorer Database BKN dan Tercecer Ikut Seleksi PPPK 2024
Sementara itu, semua honorer database BKN serta tercecer, jadi peserta seleksi PPPK 2024. Sedangkan mengenai Surat keterangan (Suket) sama sekali tidak ada masalah. Langkah ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Karena itulah Kabupaten Kudus tak menyisakan satu pun honorernya tahun ini. "Iya, alhamdulillah semua honorer database BKN dan non-database BKN kami akomodasi ikut pada seleksi PPPK 2024," kata Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, Kamis 21 November 2024.
Lanjut dirinya mengungkapkan, Pemkab Kudus berpihak kepada honorer. Itulah sebabnya semua persyaratan dipermudah, termasuk juga surat keterangan pengalaman kerja. Putut Winarno mencontohkan, honorer pada Dinas PUPR yang jabatannya penjaga pintu air. Untuk menjaga agar honorer tersebut bisa mendaftar, maka Suket pengalaman kerja ditambahkan menjalankan tugas administrasi.
"Jadi, pemerintah daerah tak boleh kaku. Kan tidak mungkin setiap hari honorernya menjaga pintu air. Ya pasti ada kegiatan administrasi yang mereka juga lakukan," terangnya.
Di Kabupaten Kudus sambungnya, tidak ada honorer yang gagal jadi peserta tes PPPK 2024. Semuanya diloloskan administrasinya, kecuali ada 12 honorer yang gagal lantaran tidak memiliki ijazah. Kasus ini lanjutnya, sulit dibantu oleh pemerintah daerah karena ijazah itu syarat wajib. Oleh sebab itu, Pemkab Kudus memberikan solusi dengan mengangkat 12 honorer tidak punya ijazah ini menjadi tenaga outsourcing.