Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
Pihak Kemendes PDT memastikan jika informasi rekrutmen pendamping lokal desa tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial adalam berita bohong.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) 2024-2025 yang beredar di Media sosial (Medsos) merupakan informasi hoaks. Langkah tegas yang akan diambil seperti melaporkan akun-akun yang tidak bertanggung jawab yang sudah menyebarluaskan kabar tersebut, lantaran bisa merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas.
"Ya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sampai dengan saat ini belum melakukan rekrutmen-rekrutmen yang dimaksudkan (Pendamping lokal desa). Jadi bisa disimpulkan pemberitaan-pemberitaan terkait itu tidak betul," tegas Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid, Jumat 22 November 2024.
Rosyid menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni melaporkan seluruh akun yang menyampaikan berita tidak benar ini ke Polri. "Selanjutnya kita sampaikan juga ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir," imbuhnya.
Unruk diketahui, kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah melalui media sosial. Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima, yaitu Rp 15 juta setiap bulan.
BACA JUGA:Kemendes PDT Buka Lowongan Kerja Dengan Gaji Rp 15 Juta/bulan, Berikut Faktanya !
Tertulis pula tidak ada biaya yang akan dipungut dalam penerimaan pendamping lokal desa. Sebanyak ratusan akun telah memberikan like pada postingan yang diunggah beberapa akun tersebut. Oleh karena itu, Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas supaya tidak memakan korban.
"Kami tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk melakukan antisipasi, karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya," paparnya.
Ditegaskan kembali, Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD hingga sejauh ini. Namun kalau hal tersebut dilaksanakan, informasi akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT.