Gugatan Hasil Pilkada ke MK Hanya Diberi Waktu 3 Hari

Komisioner KPU Kabupaten Lebong menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten, Selasa 3 Desember 2024. --EKO/RK
"Silahkan kalau ada pihak-pihak yang merasa ada upaya-upaya hukum lain memang diaturan juga dibuka ruang itu dan ada batasan waktunya. Ini juga sudah kami ingatkan tadi, " singkat Yoki.
Diketahui dari pleno tingkat kabupaten yang dudah dilaksanakan, jumlah suara sah Pilkada calon bupati dan wakil bupati Lebong 2024 sebanyak 70.604 suara, suara tidak sah 1.870 suara dan jumlah total suara sah dan tidak sah sebanyak 72.474 suara.
Sementara itu jumlah perolehan suara Paslon 01 Kopli Ansori-Roiyana yaitu 34.631 suara dan paslon 02 Azhari-Bambang 35.973 suara
Adapun rinciannya, di Kecamatan Amen pasangan Kopli-Roiyana meraih 3.171 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang mendapatkan 2.543 suara. Di Kecamatan Bingin Kuning, pasangan Kopli-Roiyana meraih 2.740 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang unggul dengan 4.138 suara. Di Lebong Atas, pasangan Kopli-Roiyana meraih 2.018 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang meraih 1.754 suara.
Di Kecamatan Lebong Sakti, pasangan Kopli-Roiyana mendapatkan 3.096 suara, sementara pasangan Azhari-Bambang unggul dengan 3.241 suara.
Di Kecamatan Lebong Selatan, pasangan Kopli-Roiyana mendapatkan 4.497 suara, sementara pasangan Azhari-Bambang dengan 5.121 suara. Di Kecamatan Lebong Tengah, pasangan Kopli-Roiyana mendapatkan 3.387 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang mendulang 4.027 suara. Di Kecamatan Lebong Utara, pasangan Kopli-Roiyana meraih 5.319 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang mendapatkan 5.228 suara. Di Kecamatan Pinang Belapis, pasangan Kopli-Roiyana mendapatkan 1.936 suara, sedangkan pasangan Azhari-Bambang meraih 1.856 suara.