Inspektorat Audit DD dan ADD Pertama 2024, Ini Hasilnya
Inspektorat Kabupaten Lebong telah menuntaskan audit penggunaan DD dan ADD pertama tahun 2024.--EKO/RK
KO/RK
Inspektorat Kabupaten Lebong telah menuntaskan audit penggunaan DD dan ADD pertama tahun 2024.
Radarkoran.com – Inspektorat Kabupaten Lebong telah menuntaskan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2024.
Hasilnya dari total 33 desa yang diaudit, beberapa di antaranya terindikasi memiliki masalah administratif dan materiil.
"Audit penggunaan DD dan ADD di 33 desa telah selesai dilakukan. Hasilnya, memang ditemukan beberapa desa yang bermasalah, baik secara administratif maupun materiil," Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.
Meski tidak merinci nama desa-desa yang menjadi temuan, Nurmanhuri mengungkapkan bahwa permasalahan yang ditemukan meliputi dokumen administratif, pajak, hingga adanya potensi kerugian materiil. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar desa telah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Beberapa desa telah menyelesaikan tindak lanjut temuan, sementara yang lain masih dalam proses penyelesaian," tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, pihak Inspektorat telah melayangkan surat resmi kepada desa-desa yang belum menyelesaikan temuan.
BACA JUGA: Terkesan Diabaikan, 5 Bulan Material Longsor Tutupi Setengah Badan Jalan Provinsi
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh permasalahan dapat segera diselesaikan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
"Kami mengimbau desa yang belum menyelesaikan temuan agar segera menuntaskannya. Laporan penyelesaian ini nantinya akan dilaporkan kembali kepada Bupati Lebong," tegas Nurmanhuri.