Percepatan Optimalisasi Pelabuhan Pulau Baai Dibahas Kementerian
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA. Deni--GATOT/RK
Radarkoran.com - Guna mendukung fokus pembangunan daerah dan meningkatkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendorong optimalisasi keberadaan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Hal demikian disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, RA. Deni usai menghadiri kegiatan Sarasehan Perekonomian Bengkulu yang mengusung tema "Sinergi Moneter dan Fiskal: Transformasi Ekonomi Bengkulu untuk Ketahanan Ekonomi Masa Depan" yang dirangkai dengan Diseminasi LPP Bengkulu edisi November 2024 dan Diseminasi KFR Periode Triwulan III 2024 bertempat di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu pada Senin, 9 Desember 2024.
RA Deni menuturkan, kondisi alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu saat ini sudah kronis dengan persoalan pendangkalan yang semakin parah dan berada dalam ambang berbahaya. Jika hal ini tidak diatasi secepatnya akan menyebabkan kapal tidak bisa berlabuh di pelabuhan yang ada.
"Saat ini kapal masuk hanya mengandalkan padang surut laut, jadi kondisi yang ada sangat mengganggu lalu lintas kapal," katanya.
Disisi lain, dalam mengoptimalkan kawasan pelabuhan pulau Baai memiliki polemik tersendiri dari dua Kementerian yang ada. Hal ini lantaran kawasan pelabuhan tersebut dalam pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN. Namun yang memiliki kewenangan kawasan berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui KSOP yang ada di Bengkulu.
"Yang memanfaatkan kawasan pelabuhan sekarang itu adalah Pelindo yang berada dibawah Kementerian BUMN. Dan kedua hal ini yang belum ketemu dan kita ingin mencocokkan siapa yang bertanggungjawab diantara mereka untuk melakukan pengerukan," ungkap RA Deni.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu juga telah mengambil kebijakan adanya sistem join venture company untuk percepatan pengerukan alur ini dengan melibatkan para pengusaha baru bara yang memanfaatkan kawasan pelabuhan.
"Tapi ini pun belum menemukan titik terang berapa join ini, angkanya berapa, itu belum ketemu," sampainya.
Lebih jauh, RA Deni menyebut jika pihaknya juga telah meminta kepada BPKP Perwakikan Bengkulu agar dapat menengahi kedua belah pihak antara KSOP dan Pelindo untuk mengatasi persoalan yang ada. Ini dilakukan untuk mencegah adanya persoalan hukum nantinya.
"Dari BPKP juga sudah menyampaikan jawaban masukkan dari BPKP tentang pelaksanaan yang sudah kita lakukan terhadap kawasan Pulau Baai itu sendiri. Tapi ini belum selesai," sampai RA. Deni.
Lebih lanjut, sebagai keseriusan Pemprov Bengkulu dalam percepatan pengerukan alur Kawasan Pulau Baai, Pemprov Bengkulu juga telah menyurati pemerintah pusat. Surat ini juga telah ditanggapi dan 10 Desember 2024 akan dilaksanakan rapat tingkat kementerian.
"Besok akan dilaksanakan rapat di Bogor oleh kementerian dengan mengundang seluruh stakeholder yang punya kepentingan di kawasan Pulau Baai tersebut," tutur RA. Deni.
Ia menyebut, dalam rapat ini akan dihadiri pihak KSOP, Pelindo dan pihak terkait lainnya untuk membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk percepatan pengerukan alur kawasan Pulau Baai Bengkulu.
"Menurut KSOP kawasan Pulau Baai itu dikelola oleh Pelindo, ini sudah bisnis, maka yang bertanggungjawab adalah Pelindo. Tapi disatu sisi pihak Pelindo tidak mendapat pelimpahan surat untuk melakukan pengerukan. Makanya ini besok akan dibahas dalam rapat di Bogor," kata RA Deni.