Deterjen, Kecap, Bumbu Dapur Kena Pajak? Petisi Desak Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen Tembus 109 Ribu Lebih
PPN : Petisi tolak kenaikan PPN 12 persen--FOTO/ILUSTRASI
"Ini barang semuanya kena PPN 12 persen yang gak terkena PPN 12 persen cuma beras, gula sama garem," ujar salah satu pedangang pasa palmerah Jakarta dikutip Kompas TV.
Sementara itu, terpantau terdapat 108.712 orang yang sudah menandatangani petisi itu yang mana target dari petisi tersebut sampai 150 ribu tanda tangan.
Pembuat petisi ini menolak adanya kenaikan PPN 12 Persen yang ditetapkan oleh pemerintah di 2025 yang di anggap menyulitkan rakyat karena daya beli masyarakat sedang buruk.
"Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik," tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut, Dikutip Bacakoran.com dari Bacakoran.co dari Change.org, Jumat 20 Desember 2024.