Plt Gubernur Bengkulu Usulkan Calon Tunggal Pj Sekda, Siapa?

Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya akan menyampaikan usulan satu nama untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Usulan ini  menindaklanjuti surat resmi dari Kemendagri RI terkait penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, yang tersandung kasus hukum bersama Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah dan ajudannya, Evriansyah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.si mengatakan, usulan jabatan Pj Sekda tidak harus mengusulkan tiga nama. Mengingat jabatan yang diusulkan bukan bersifat tetap atau definitif.

"Kalau Pj saya kira tidak ada harus tiga, kalau definitif itu baru tiga yang harus diajukan," kata Rosjonsyah pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ia menyebut, jabatan Pj Sekda memiliki waktu menjabat yang terbatas seperti pelaksanaan harian yang memiliki batas waktu tertentu dalam jabatan. Untuk itu, pihaknya hanya mengusulkan satu nama saja dan hal ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak kementerian terkait.

BACA JUGA: Cegah Terjadinya Insiden Tenggelam, BPBD Kota Bengkulu Siapkan Posko Pengamanan Pantai Panjang

"Tetap nanti kita ajukan satu. Kalau kita ajukan tiga, jadi nama dan jabatan ini hanya beberapa bulan saja," sampai Rosjonsyah.

Dengan kondisi yang ada, Rosjonsyah menilai kebijakan pengusulan satu nama untuk jabatan Pj Sekda Provinsi Bengkulu adalah hal yang tepat. 

"Kalau memang harus definitif ya kita ajukan tiga nama ke Kemendagri. Kalau Pj ya satu saja," tambahnya. 

Sebagai informasi, untuk jabatan Sekda Provinsi Bengkulu saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Haryadi, yang sekaligus merangkap tugas sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu. Haryadi juga menjadi satu pejabat yang berpeluang besar akan diusulkan menjadi Pj ke Kemendagri. 

Untuk diketahui, jabatan Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya dijabat oleh Isnan Fajri. Namun lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya jabatan tersebut akhirnya mengalami kekosongan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan