Tahun 2023, Terjadi 38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kepahiang

SAMPAIKAN : Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna beserta jajaran menyampaikan rilis penanganan kasus sepanjang 2023.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Sepanjang tahun 2023 dari Januari hingga Desember, Polres Kepahiang Polda Bengkulu mencatat sebanyak 92 kasus yang terjadi dan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Di antaranya kasus kekerasan terhadap anak, pencurian dengan pemberatan atau Curat, Pencurian dengan kekerasan atau Curas, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Dilihat dari jumlah kasus yang terjadi, didominasi kasus kekerasan terhadap anak yang mencapai 38 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Wakapolres, Kabag Ops, dan sejumlah Kasat di Polres Kepahiang, dalam rilis akhir tahun Minggu 31 Januari 2023.  

Kapolres Yana mengatakan, sejumlah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sudah ditangani oleh pihaknya sebagaimana mestinya. Tapi diakui oleh Kapolres, hingga saat ini ada kasus yang masih dalam peyidikan maupun penyelidikan.

"Sudah kita tangani seluruhnya, namun ada yang memang sudah selesai (Proses hukum, red) dan ada juga yang dalam proses penyidikan maupun penyelidikan," kata Kapolres Yana. 

Dirincikan oleh Kapolres, untuk kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah 38 kasus, kasus Curat sebanyak 30 kasus, kasus Curas 7 kasus, dan KDRT 17 kasus. Dari kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi, di antaranya kasus pemerkosaan, pencabulan maupun jenis kasus yang ada hubungan dengan anak-anak.

BACA JUGA:Lakalantas di Kepahiang, 21 Orang Dinyatakan Tewas

"Yang mempengaruhi sejumlah kasus yang terjadi, termasuk kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya faktornya adalah ekonomi. Faktor ekonomi ini sangat mempengaruhi kasus kejahatan yang terjadi, apalagi Curat dan Curas," sampai Kapolres. 

Penyelesaian kasus, untuk Curat 16 kasus sudah terselesaikan, Curas 1 kasus juga sudah terselesaikan. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak, sudah 35 kasus yang terselesaikan, dan KDRT 19 kasus yang terselesaikan. 

"Beberapa kasus yang belum terselesaikan ini, semua masih dalam proses, baik proses pemberkasan maupun proses penyidikan dan penyelidikan," demikian Kapolres Yana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan