Bahayakan Pengguna Jalan, Garis Polisi dan Spanduk Dipasang di Jembatan Dusun Sawah
Polres Rejang Lebong bersama Pemerintah Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara memasang garis polisi di pangkal jembatan Dusun Sawah.--
CURUP RK - Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Rejang Lebong bersama Pemerintah Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara memasang garis polisi di pangkal jembatan Dusun Sawah, Selasa 2 Januari 2024. Pasalnya badan jalan yang berada di pangkal jembatan amblas kurang lebih sedalam 15 Meter.
Bahkan akibat kondisi itu, jembatan hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak bisa melintasi jembatan Dusun Sawah tersebut.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu S. Simanjuntak menjelaskan pemasangan garis polisi pada pangkal jembatan Dusun Sawah dilakukan sebagai penanda agar para pengguna jalan berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut.
"Polres Rejang Lebong melaksanakan giat pemasangan garis polisi dan sepanduk imbauan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jembatan, " kata Kasi Humas.
Lanjut dijelaskan Simanjuntak, untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak bisa melewati jembatan Dusun Sawah karena badan jalan yang amblas sudah sangat dalam. Jembatan hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua saja.
BACA JUGA:Usulkan BMA hingga Perangkat Agama jadi Peserta Jamsostek
"Amblasnya jalan pada pangkal jembatan Dusun Sawah sangat dalam jadi kami mengimbau kepada pengendara roda dua yang melewati jembatan tersebut agar berhati-hati, " lanjutnya.
Ditambahkannya pemasangan garis polisi dan spanduk imbauan yang dilakukan Polres Rejang Lebong dan Pemerintah Desa Dusun Sawah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat melintas. Juga sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemasangan garis polisi dan spanduk imbauan ini sangat penting karena pada malam hari agak gelap, dikhawatirkan keselamatan pengendara jika tidak diberi rambu dan tanda. Kami juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan sehingga terwujud Kamseltibcar Lantas , " demikian Simanjuntak.