2025 Kabupaten Lebong Terima DAK Air Minum dan Sanitasi Rp 8,4 Miliar

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST--EKO/RK

Radarkoran.com - Tahun 2025, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong mendapatkan suntukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN.

Adapun DAK Tahun 2025 yang diperoleh itu adalah DAK bidang Air Minum dan Sanitasi dengan total nilai mencapai Rp 8,4 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST.

"Alahmdulillah Bidang CK mendapatkan DAK bidang air minum dan sanitasi dengan total nilai Rp 8,4 miliar untuk tahun 2025, " kata Wawan sapaan akrabnya.

Ditambahkan Wawan, DAK tahun 2025 yang mereka peroleh nantinya akan digunakan untuk 2 item kegiatan. Yaitu di bidang penyedia air minum dan bidang sanitasi dengan anggaran masing-masing diangka Rp 4 miliar lebih.

BACA JUGA:Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Wawan memastikan jika DAK 2025 tersebut sudah disetujui dan saat ini tinggal menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari kementerian terkait.

"Insyaallah awal tahun 2025 DIPA sudah bisa kita lihat, " singkat Wawan. 

Diketahui di tahun anggaran 2024, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong sendiri tidak mendapatkan DAK dari pemerintah pusat. Diharapkannya DAK tahun 2025 yang diperoleh dapat mempercepat penanganan permasalahan air minum dan sanitasi di Kabupaten Lebong. Sehingga bisa mempercepat target Pemkab Lebong maupun target nasional untuk mencapai sanitasi layak bagi masyarakat dan air minum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan